DPRD Minta Agar Pelayanan Publik Ditingkatkan



Di antaranya, DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik pada setiap SKPD.

Hal itu disampaikan DPRD melalui Wakil Ketua II Muhammad Arif dalam rapat paripurna DPRD.

Pelayanan  dimaksud yaitu membuat standar pelayanan dengan waktu yang lebih cepat dan memangkas sistem birokrasi yang terlalu panjang dan bertele-tele, agar dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat selaku pengguna layanan (pelayanan prima) untuk terwujudnya good goverment;

"Agar meningkatkan SDM pengelola dan pemeriksa barang dan aset di setiap skpd, untuk membenahi asset daerah dengan baik dan akuntable."

Menanggapi hal itu, Sekda Said Akhmad mengatakan, birokrasi sudah tidak panjang lagi, semua perizinan sudah satu pintu.

"Saya sudah sampaikan dan SKPD sudah menerapkan. Sekarang pelayanan perizinan sudah satu pintu semua, dinas tidak satu pun mengeluarkan perizinan dan harus terfokus satu pintu. Birokrasi sudah dipangkas. SOP-nya sudah ada. Lama waktu proses proses sampai perizinan selesai sudah ada."

Kuncinya, kata Sekda, asal semua berkas lengkap perizinan akan cepat selesai.

"Kita sudah ada standar pelayanan,"pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Minta Agar Pelayanan Publik Ditingkatkan"

Posting Komentar