DPRD Minta, Guru Honor Dan Kontrak Diperhatikan Kesejahteraannya



Berkenaan dengan tenaga pendidik atau guru honor dan kontrak, DPRD mengharapkan ada perhatian untuk insentif daerah (dari aspek kesejahteraan).

Hal itu disampaikan DPRD melalui Wakil Ketua II Muhammad Arif pada rapat paripurna akhir tahun 2019.

Karena, kata Arif, masih banyak guru honorer atau guru kontrak yang masih belum mendapatkan insenda.
Demikian juga terkait dana tunjangan daerah untuk guru PNS, agar penyaluran dananya tepat waktu.

"Kami juga berharap upaya perwujudan e-government secara serius dilaksanakan. penggunaan website resmi pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan lebih optimal agar membantu transparansi dalam pelaksanaan program di APBD."

Dikatakan Arif, selama ini laporan setiap SKPD belum maksimal diupload, sementara hal tersebut diperlukan untuk melihat proses dari input, output, outcome dan impact atau dampak dari kebijakan yang dibuat.

Selain itu, disampaikan Arif, belum optimalnya penggarapan pajak, berpotensi pendpatan asli daerah yang dikelola SKPD, mengakibatkan tingginya tingkat penghindaran pajak, khususnya pada pengusaha jasa rumah makan, restoran, dan perhotelan.

"Pemungutan pajak sarang burung walet terkesan separo hati diterapkan oleh SKPD terkait."

Selanjutnya, masih rendahnya penggarapan badan usaha milik daerah (BUMD) non perbankan, "Ini hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat bermanfaat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah kita, jangan seolah-olah pembiaran terhadap BUMD,"katanya.


(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Minta, Guru Honor Dan Kontrak Diperhatikan Kesejahteraannya"

Posting Komentar