DPRD: Pemkab Dituntut Cerdas, Kreatif Hasilkan, Kelola Sumber Pendapatan.



"Kita semua berharap beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD tahun 2020 dapat tercapai."

Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif,  mengatakan atas nama DPRD.

Meskipun, lanjutnya, tantangan dan permasalahan kedepan diprediksi masih akan dinamis.
Antara lain rencana pendapatan sebesar Rp 1.615.249.521.924, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 127.828.439.421 dan dana perimbangan sebesar Rp 1.099.249.775.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 388.171.307.503.

Lebih jauh Arif menyampaikan, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan tidak sekadar membelanjakan dan menghabiskan anggaran.

Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan menegakkan perda-perda yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, serta mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: Pemkab Dituntut Cerdas, Kreatif Hasilkan, Kelola Sumber Pendapatan. "

Posting Komentar