DPRD Soroti Program Kerja Pemda; Harus Efektif, Transparan, Akuntabel



Menanggapi kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah yang menurun sebesar Rp 119.620.581.515 atau turun 6,63 persen, sangat disayangkan pihak DPRD. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Karena menurut DPRD, disampaikan melalui Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD, dengan dana sebesar itu tentunya akan sangat banyak kegiatan yang bisa dibiayai.

Dalam permasalahan utama belanja yang diutarakan oleh pemerintah daerah, yaitu dilakukan proses pilihan dari serangkaian kebutuhan belanja yang selajutnya tertuang dalam prioritas dan plafon anggaran, tereleminir dan tertunda pelaksanaanya akibat terbatasnya sumber dana yang disediakan pemerintah daerah untuk melaksanakannya.

"Menurut hemat kami, setiap kegiatan yang telah disusun agar dapat dilaksanakan sesuai waktu pelaksanaannya sehingga apabila dilaksanakan, berarti serapan anggaran tercapai dengan baik, jangan sampai ada kesan anggaran tidak terserap dananya membengkak di rekening mengakibatkan dana tersebut berpotensi dipangkas karena uangnya tidak digunakan. Yang kita harapkan dari permasalahan ini adalah bagaimana cara evaluasi penyerapan anggaran berdasarkan pada tahun berjalan tersebut sesuai dengan target yang ditentukan, semua kegiatan lelang, pekerjaan fisik maupun non fisik harus segera dilaksanakan. Ini pula yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, lambannya pelaksanaan tahapan dari semua pekerjaan di lingkungan SKPD."

Keterbatasan sumber pendanaan yang didapatkan, dihadapkan pada tingginya kebutuhan infrastruktur yang harus diselesaikan.

"Menurut hemat kami, kalau dari analisis kegiatan dari SKPD lainnya dianggap mubazir dan tidak terlalu urgen, pangkas saja dari awal kemudian dialokasikan kepada pekerjaan infrastruktur, sebelum rancangan APBD tahun 2020 ini disahkan menjadi APBD. selanjutnya bagaimana cara pemerintah daerah bekerjasama dengan pemprov atau pemerintah pusat agar kegiatan infrastruktur dengan dana besar tersebut dapat dibiayai oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat sehingga anggaran dalam APBD tahun 2020 dapat membiayai kegiatan lainnya menjadi lebih banyak."

Menanggapi prioritas dan plafon anggaran belanja daerah, DPRD sangat mengapresiasi dan sangat setuju karena berdasarkan prioritas dan kebijakan pemerintah daerah dengan memadukan berbagai masukan masyarakat, mudah-mudahan apa yang dijabarkan pada lembar prioritas dan flapon anggaran belanja daerah (hal. 66) menjadi skala prioritas sesuai dengan urutannya. Terkhusus pada (nomor 8) program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, agar dapat melakukan kajian mengenai pemekaran wilayah untuk kabupaten baru dalam wilayah Kabupaten Kotabaru dan kawasan ekonomi khusus."

Menanggapi rincian anggaran yang diajukan oleh setiap SKPD, dalam rancangan APBD agar lebih selektif dan menerapkan azas efisiensi agar pembiayaan kegiatan tersebut tidak mubazir sehingga dapat dijadikan atau dialihkan kepada kegiatan lain dalam lingkup kerjanya. sebelum rancangan APBD disahkan menjadi APBD TA 2020."

DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan program kerja di semua SKPD, dengan selalu berpedoman kepada azas pelaksanaan kegiatan penggunaan dana APBD, yang berprinsip pada efektifitas, transparansi dan akuntabilitas;

Dalam menyusunan program kegiatan untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu.

Menanggapi masukan DPRD itu,
Sekda Said Akhmad mengatakan, Bappeda harus melihat antara kemampuan APBD kita dengan program.

"Jadi, Bappeda itu mengoreng atau memasak. SKPD juga dituntut profesional dalam bekerja, jangan ditangguhkan ke sekda, kita hanya memfinalisasi saja, itu tugasnya,"ujar Said.


(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Soroti Program Kerja Pemda; Harus Efektif, Transparan, Akuntabel"

Posting Komentar