Rancangan Propemperda 2020 Disetujui Jadi Keputusan DPRD 2019
Dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, DPRD menggelar rapat paripurna, masa persidangan II, rapat ke-4, tahun sidang 2019/2020, pada Senin, 30 Desember 2019.
Rapat paripurna yang
digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru ini beragendakan; pembacaan rancangan
program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2020.
Dan dua buah raperda yang
dikembalikan ke eksekutif yaitu;
1.) Raperda tentang biasiswa bagi siswa atau mahasiswa
berprestasi dari keluarga tidak mampu
untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Kabupaten Kotabaru, keputusan DPRD
nomor 10 dan 11 tahun 2019, tanggal 14 Oktober 2019.
2.)Raperda tentang pencabutan perda Kabupaten Kotabaru
nomor 9 tahun 2010 tentang izin usaha perkebunan, keputusan DPRD nomor 16 dan
17 tahun 2019, tanggal 18 Nopember 2019.
Sebelum pembacaan
rancangan propemperda tahun anggaran 2020, terlebih dahulu disampaikan proses
pembicaraan di tinggkat pansus DPRD Kotabaru dan eksekutif serta hasil
konsultasi perlunya dua buah raperda tersebut untuk dikembalikan ke pemerintah
daerah.
Penjelasan yang pertama,
Ketua DPRD mempersilahkan kepada juru bicara pansus I dan II, Rabbiansyah atau
Roby untuk menyampaikannya.
Selanjutnya, juru bicara
pansus II, anggota DPRD Tajudienor dipersilahkan menyampaikan penjelasan terhadap
satu buah raperda yang dikembalikan yaitu perda tentang izin usaha perkebunan.
Setelah juru bicara
Bapemperda DPRD, anggota DPRD Hamka Mamang menyampaikan rancangan program pembentukan
peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020
Mengakhiri rapat paripurna
ini, Ketua DPRD lalau bertanya kepada sejumlah anggota DPRD.
“Apakah rancangan
keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?”
“Setuju,”sahut sejumlah
anggota DPRD
Maka rancangan program
pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi keputusan
DPRD Kabupaten Kotabaru dengan nomor 21 tahun 2019.
(IHa)
0 Response to "Rancangan Propemperda 2020 Disetujui Jadi Keputusan DPRD 2019"
Posting Komentar