Rancangan Propemperda 2020 Disetujui Jadi Keputusan DPRD 2019



Dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, DPRD menggelar rapat paripurna, masa persidangan II, rapat ke-4, tahun sidang 2019/2020, pada Senin, 30 Desember 2019.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru ini beragendakan; pembacaan rancangan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2020.
Dan dua buah raperda yang dikembalikan ke eksekutif yaitu;
1.) Raperda tentang biasiswa bagi siswa atau mahasiswa berprestasi  dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Kabupaten Kotabaru, keputusan DPRD nomor 10 dan 11 tahun 2019, tanggal 14 Oktober 2019.

2.)Raperda tentang pencabutan perda Kabupaten Kotabaru nomor 9 tahun 2010 tentang izin usaha perkebunan, keputusan DPRD nomor 16 dan 17 tahun 2019, tanggal 18 Nopember 2019.

Sebelum pembacaan rancangan propemperda tahun anggaran 2020, terlebih dahulu disampaikan proses pembicaraan di tinggkat pansus DPRD Kotabaru dan eksekutif serta hasil konsultasi perlunya dua buah raperda tersebut untuk dikembalikan ke pemerintah daerah.

Penjelasan yang pertama, Ketua DPRD mempersilahkan kepada juru bicara pansus I dan II, Rabbiansyah atau Roby untuk menyampaikannya.

Selanjutnya, juru bicara pansus II, anggota DPRD Tajudienor dipersilahkan menyampaikan penjelasan terhadap satu buah raperda yang dikembalikan yaitu perda tentang izin usaha perkebunan.

Setelah juru bicara Bapemperda DPRD, anggota DPRD Hamka Mamang menyampaikan rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020

Mengakhiri rapat paripurna ini, Ketua DPRD lalau bertanya kepada sejumlah anggota DPRD.
“Apakah rancangan keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?”

“Setuju,”sahut sejumlah anggota DPRD

Maka rancangan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan nomor 21 tahun 2019.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rancangan Propemperda 2020 Disetujui Jadi Keputusan DPRD 2019"

Posting Komentar