Terkait CSR, DPRD: Pemanfaatannya Agar Lebih Terintegrasi Dan Transparan
Atas nama DPRD, Wakil Ketua DPRD Muhammad Arif mengatakan, pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) agar lebih terintegrasi dan lebih transparan dengan program pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga hasilnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan dihadapan Bupati Sayed Jafar bersama jajarannya dalam rapat paripurna DPRD di akhir tahun saat pengesahan APBD 2020.
Upayakan pengendalian kebocoran pendapatan.
"Upaya ini perlu dilakukan secara kreatif melalui langkah-langkah terobosan dan tidak sekedar sebatas rutinitas dan serimonial."
Begitu juga, kata Arif, upaya peningkatan efisiensi administrasi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, maka diperlukan upaya kampanye penyadaran masyarakat membayar pajak.
"Upaya pemberian insentif pajak juga patut dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu dan terukur, antara lain melalui pemutihan denda tunggakan pajak."
Selanjutnya, upaya peningkatan pelayanan pajak dengan berbasis teknologi informasi juga patut terus dilakukan dan ditingkatkan.
Begitu juga dengan upaya mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat melalui layanan keliling.
(IHa)
0 Response to "Terkait CSR, DPRD: Pemanfaatannya Agar Lebih Terintegrasi Dan Transparan"
Posting Komentar