Abdurrahman: Jalan Gang Semen RT 4 Teluk Masjid Sudah Sesuai RAB
Warga Desa Teluk Masjid yang tidak disebut namanya mencurigai proyek jalan desa RT 4; semenisasi jalan gang menuju pinggir laut tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) desa tahun 2018.
Pantauan di lapangan, semenisasi jalan gang ini dikerjakan tidak sepanjang jalan sampai di pinggir laut.
Kasran, Ketua RT 3 yang mengaku sebagai kepala pelaksana pekerjaan mengatakan, pekerjaan sudah sesuai RAB yaitu pekerjaan urugan; campuran batu dan pasir langsung dilapis semen di bagian atasnya.
Hal itu dikatakannya di hadapan Kepala Desa Teluk Masjid Mardani dan Sekdes Abdurrahman Alkaff, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (11/01/2019).
Sekdes Àbdurrahman Alkaff mengkonfirmasi, pekerjaan semenisasi dimaksud hanya sepanjang 90 meter dengan anggaran Rp 51 juta dari dana silpa APBDes 2017, dikerjakan 2018.
"Pekerjaannya memang sampai di situ, dan itu sudah sesuai RAB desa,"ujarnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Pulau Laut Timur;
Camat Pulau Laut Timur, Tri Basuki Rachmad melalui Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (menjabat sampai tahun 2019) As'at Riady juga membenarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan; pekerjaan sudah sesuai RAB.
(IHa)
0 Response to "Abdurrahman: Jalan Gang Semen RT 4 Teluk Masjid Sudah Sesuai RAB"
Posting Komentar