Arif Diduga MEEFEK Anggota Dewan, Denny Langsung Tanggapi
Denny Hedro Kurnianto, Anggota DPRD Kotabaru, Komisi III saat rapat kerja dengan DLHD Kotabaru
Arif Fadilah, Kepala DLHD Kotabaru
diduga menyinggung (meefek.red) anggota dewan terkait dibahasnya masalah izin
SPBU atau APMS yang dikelola Fuad Nasrudin, Direktur PT. Sinar Pamukan Permai
(SPP), yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD, Senin (27/01/2020).
SPBU ini berlokasi di Cantung (Desa
Banua Lawas), Kecamatan Kelumpang Hulu.
“Kami berikan perhargaan kepada komisi III.
Walaupun hanya satu (orang) perusahaan yang mengajukan (melaporkan permasalahannya ke
DPRD Kotabaru), tapi langsung direspon dengan cepat,”ucap Arif dalam
penjelasannya terkait izin SPBU Cantung itu.
Ucapan Arif yang terkesan menyinggung
itu langsung ditanggapi anggota DPRD Komisi III lainnya, Denny Hendro Kurnianto.
“Ukuran (aspirasi) yang direspon atau
tidak direspon (anggota DPRD) adalah sesuai aspirasi yang masuk. Ketika satu
aspirasi masuk, inilah respon yang kita lakukan, dan tidak terkecuali dengan
aspirasi yang disampaikan berkelompok dan banyak. Saya rasa itu tidak jadi
masalah,”sahut Denny.
(IHa)
0 Response to "Arif Diduga MEEFEK Anggota Dewan, Denny Langsung Tanggapi"
Posting Komentar