Arif Diduga MEEFEK Anggota Dewan, Denny Langsung Tanggapi


Denny Hedro Kurnianto, Anggota DPRD Kotabaru, Komisi III saat rapat kerja dengan DLHD Kotabaru


Arif Fadilah, Kepala DLHD Kotabaru diduga menyinggung (meefek.red) anggota dewan terkait dibahasnya masalah izin SPBU atau APMS yang dikelola Fuad Nasrudin, Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP), yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD, Senin (27/01/2020).

SPBU ini berlokasi di Cantung (Desa Banua Lawas), Kecamatan Kelumpang Hulu.

“Kami berikan perhargaan kepada komisi III. Walaupun hanya satu (orang) perusahaan yang mengajukan (melaporkan permasalahannya ke DPRD Kotabaru), tapi langsung direspon dengan cepat,”ucap Arif dalam penjelasannya terkait izin SPBU Cantung itu.

Ucapan Arif yang terkesan menyinggung itu langsung ditanggapi anggota DPRD Komisi III lainnya, Denny Hendro Kurnianto.

“Ukuran (aspirasi) yang direspon atau tidak direspon (anggota DPRD) adalah sesuai aspirasi yang masuk. Ketika satu aspirasi masuk, inilah respon yang kita lakukan, dan tidak terkecuali dengan aspirasi yang disampaikan berkelompok dan banyak. Saya rasa itu tidak jadi masalah,”sahut Denny.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arif Diduga MEEFEK Anggota Dewan, Denny Langsung Tanggapi"

Posting Komentar