Bang Tungku Laporkan Effendi Tios dan Pejabat ke China


Ketua LSM AKGUS AKGUS (Anak Kaki Gunung Sebatung) Hardiyandi alias Bang Tungku ditemani sekitar 30 tukang becak berunjuk rasa, Senin (13/01/2020).

Aksi dimulai dari taman kota, lalu mereka bergerak menuju kantor DPRD Kotabaru.

Di kantor DPRD Kotabaru mereka ditemui Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif dan anggota DPRD lainnya di antaranya; Suji Hendra, Ketua Komisi III, Rabbiansyah atau Roby, Sekretaris Komisi I DPRD, dan M Lutfi Ali.

Kepada anggota DPRD, Bang Tungku bersurat menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD untuk meminta penjelasan :

1.) Kelanjutan pelaksanaan proyek rumah sakit daerah tipe B di Stagen, Kotabaru.
2.Meminta penjelasan tentang Rumah Sakit Daerah, P. Jaya Sumitra dari tipe C menjadi tipe D.
3.) Meminta penjelasan tentang keberadaan dokter anak yang informasinya meminjam dokter anak dari Kabupaten Tanah Bumbu.
4.Meminta penjelasan terkait pelayanan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu (miskin).

Muhammad Arif atas nama DPRD mengapresiasi aspirasi yang disampaikan karena berlangsung tertib.

Terkait proyek rumah sakit stagen, Arif mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan di APBD tahun 2020.

Selanjutnya terkait pelayanan rumah sakit dan pelayanan sosial bagi masyarakat tidak mampu, Komisi III dan I DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait dan LSM pada Selasa (14/01/2020) besok.

Masih di halaman DPRD, Bang Tungku sekaligus menyampaikan laporan secara tertulis  dugaan berita bohong (kebohongan publik) yang dilakukan pimpinan PT. SILO grup Effendi Tios melalui youtube sekitar bulan pebruari tahun 2018 kepada Polres Kotabaru.

Dalam laporannya Bang Tungku menyebutkan, pada saat itu Effendi Tios menyampaikan dugaan berita bohong itu pada acara konferensi pers di kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra bersama rekan.

“Yang bersangkutan pada saat itu berujar bahwa sudah memberikan bantuan CSR kepada Pemkab Kotabaru sebesar Rp 70 miliar berupa: Jembatan, Pelabuhan, Jalan, dan lainnya.”

Laporan tersebut diserahkan kepada Waka Polres Kotabaru Kompol Doli Marta Tanjung.

Selanjutnya, Bang Tungku bersama rombongan tukang becak bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk melaporkan dugaan gratifikasi (korupsi) pejabat pemkab Kotabaru dan anggota DPRD Kotabaru terkait kunjungan ke China antara tahun 2012 – 2014 yang diduga kuat dibiayai PT. SILO Grup.

Laporan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramdhani.
Dan mengatakan, “Akan menindaklanjuti, menunggu perintah pimpinan,”pungkasnya.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bang Tungku Laporkan Effendi Tios dan Pejabat ke China"

Posting Komentar