Bang Tungku Laporkan Effendi Tios dan Pejabat ke China
Ketua
LSM AKGUS AKGUS (Anak Kaki Gunung Sebatung) Hardiyandi alias Bang Tungku ditemani
sekitar 30 tukang becak berunjuk rasa, Senin (13/01/2020).
Aksi dimulai
dari taman kota, lalu mereka bergerak menuju kantor DPRD Kotabaru.
Di
kantor DPRD Kotabaru mereka ditemui Wakil Ketua I DPRD Muhammad Arif dan anggota DPRD
lainnya di antaranya; Suji Hendra, Ketua Komisi III, Rabbiansyah atau Roby,
Sekretaris Komisi I DPRD, dan M Lutfi Ali.
Kepada
anggota DPRD, Bang Tungku bersurat menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD untuk meminta penjelasan :
1.) Kelanjutan pelaksanaan proyek rumah sakit daerah tipe B di Stagen,
Kotabaru.
2.) Meminta penjelasan tentang Rumah Sakit Daerah, P. Jaya Sumitra dari tipe
C menjadi tipe D.
3.) Meminta penjelasan tentang keberadaan dokter anak yang informasinya
meminjam dokter anak dari Kabupaten Tanah Bumbu.
4.) Meminta penjelasan terkait pelayanan sosial bagi masyarakat yang tidak
mampu (miskin).
Muhammad
Arif atas nama DPRD mengapresiasi aspirasi yang disampaikan karena berlangsung
tertib.
Terkait
proyek rumah sakit stagen, Arif mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan di
APBD tahun 2020.
Selanjutnya
terkait pelayanan rumah sakit dan pelayanan sosial bagi masyarakat tidak mampu,
Komisi III dan I DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama dinas
terkait dan LSM pada Selasa (14/01/2020) besok.
Masih
di halaman DPRD, Bang Tungku sekaligus menyampaikan laporan secara tertulis dugaan berita bohong
(kebohongan publik) yang dilakukan pimpinan
PT. SILO grup Effendi Tios melalui youtube sekitar bulan pebruari tahun
2018 kepada Polres Kotabaru.
Dalam laporannya Bang Tungku menyebutkan, pada saat
itu Effendi Tios menyampaikan dugaan berita bohong itu pada acara konferensi
pers di kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra bersama rekan.
“Yang bersangkutan pada saat itu berujar bahwa sudah memberikan bantuan
CSR kepada Pemkab Kotabaru sebesar Rp 70 miliar berupa: Jembatan, Pelabuhan,
Jalan, dan lainnya.”
Laporan tersebut diserahkan kepada Waka Polres Kotabaru Kompol Doli
Marta Tanjung.
Selanjutnya, Bang Tungku
bersama rombongan tukang becak bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk
melaporkan dugaan gratifikasi (korupsi) pejabat
pemkab Kotabaru dan anggota DPRD Kotabaru terkait kunjungan ke China antara tahun 2012
– 2014 yang diduga kuat dibiayai PT. SILO Grup.
Laporan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramdhani.
Dan mengatakan, “Akan menindaklanjuti, menunggu perintah pimpinan,”pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Bang Tungku Laporkan Effendi Tios dan Pejabat ke China"
Posting Komentar