Bupati Sayed Jafar: Tapal Batas Di Hampang Sudah Beres

Istimewa

Permasalahan tapal batas desa di Kecamatan Hampang sudah diselesaikan Bupati Sayed Jafar selama kepemimpinannya.

 "113 tapal batas desa yang sudah diselesaikan ini sudah jelas dan sah di mata hukum, jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi," kata Bupati Sayed Jafar saat menyerahkan peraturan bupati (perbub) tentang tapal batas kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Hampang, Sabtu (25/01/2020).

Saat itu ada 7 desa yang menerima perbub tapal batas desa itu antara lain desa: Lalapin, Limbungan, Hampang, Cantung Kanan, Cantung Kiri, Pramasan 2x9, dan Muara Uri.

 Perbub tersebut diserahkan dalam acara Haul Hj Rusmaniah keempat yang dirangkaikan dengan khitanan massal 26 anak.

Ketua TP PKK Kotabaru Hj. Fatma Idiana, anggota DPRD, kepala SKPD, Forkopimca , Camat Hampang beserta jajaranya dan tokoh agama, tokoh adat dan ratusan masyarakat Desa Limbungan juga nampak hadir di acara tersebut. (Ril)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Sayed Jafar: Tapal Batas Di Hampang Sudah Beres"

Posting Komentar