Edri: Pemkab Kotabaru Harus Bentuk PATBM

Foto/Istimewa: Humas DPRD Kotabaru.
Anggota Komisi I DPRD Kotabaru kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta.
(Lima dari kiri) Edriansyah, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru.

Guna memenuhi hak-hak anak, termasuk terlindungi dari tindakan kekerasan di lingkungannya,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru harus segera membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masarakat (PATBM).

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah saat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (23/01/2020).

"Komisi I DPRD akan mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk melaksanakan gerakan tersebut dalam tiga bulan ke depan sebagaimana target,"tegas Edri, sapaan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru dari Fraksi Hati Nurani Rakyat ini.

Gerakan ini, kata Edri, sangat strategis karena melakukan deteksi dini dan reaksi cepat jika terjadi kekerasan anak di lingkungan masyarakat.

Gerakan perlindungan anak ini dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di desa atau kelurahan.

Dengan PATBM ini, diharapkan nantinya masyarakat akan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencagah dan memecahkan masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kotabaru, drg Cipta Waspada yang turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD Kotabaru mengatakan, dinasnya berupaya optimal memberikan pelayanan di tengah terbatasnyanya anggaran.

"Kami telah membuka layanan pengaduan kasus perempuan dan anak melalui rumah krisis center. Ini merupakan embrio menuju gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masarakat,"ujarnya.

Apalagi, sambungnya, beberapa waktu yang lalu di Kotabaru melalui pemberitaan online, telah tindakan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengecam perbuatan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut dan mengharapkan instansi terkait memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

(Humas DPRD)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Edri: Pemkab Kotabaru Harus Bentuk PATBM"

Posting Komentar