Hamka Sampaikan Propemperda 2020


Hamka Mamang (kiri) berfoto bersama pendukungnya di Sekretariat DPRD Kotabaru.


Anggota DPRD Hamka Mamang, juru bicara Bapemperda DPRD dalam rapat paripurna menyampaikan laporan rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah ini juga disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD ini.

Disampaikan Hamka, dasar hukum tentang tata cara dan mekanisme pembentukan peraturan daerah di antaranya;
1.) UU nomor 15 tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan;
2. ) Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam   negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah;
3.) Perda Kabupaten Kotabaru nomor 2 tahun 2018 tentang program pembentukan peraturan daerah;
4.) Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kotabaru nomor 3 tahun 2019.

Salah satu tugas dan wewenang Bapemperda DPRD berdasarkan tata tertib DPRD Kotabaru nomor 3 tahun 2019 adalah sebagai berikut :

Penyusunan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urut rancangan peraturan daerah berdasarkan skala prioritas dan analisis kebutuhan perda, disertai alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.

Adapun analisis kebutuhan peraturan daerah dihitung dengan perhitungan dua puluh lima persen jumlah propemperda tahun sebelumnya, ditambah perda yang ditetapkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan pasal 10 sampai pasal 16 permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang tata cara perencanaan penyusunan propemperda kabupaten/kota berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kotabaru tahun 2020, Bapemperda DPRD perlu menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2020 melalui keputusan DPRD.

Sesuai tugas dan fungsi Bapemperda dalam menjalankan tugas dan programnya, senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Setelah melalui beberapa mekanisme dan proses serta tahapan-tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam penetapan bapemperda tahun 2020 nanti akan menghasilkan propemda yang berkualitas dan memperoleh capaian yang maksimal.

Dalam proses pembentukan peraturan daerah, bapemperda juga sudah berkonsultasi dan berkoordinasi ke biro hukum provinsi kalsel di Banjarbaru.

Setelah mendapat hasil fasilitas dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, maka dalam tahun ini Bapemperda telah menetapkan sebanyak 23 buah raperda.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hamka Sampaikan Propemperda 2020"

Posting Komentar