Hamka Sampaikan Propemperda 2020
Hamka Mamang (kiri) berfoto bersama pendukungnya di Sekretariat DPRD Kotabaru.
Anggota DPRD Hamka Mamang, juru bicara Bapemperda DPRD dalam rapat paripurna menyampaikan laporan rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020.
Anggota DPRD Hamka Mamang, juru bicara Bapemperda DPRD dalam rapat paripurna menyampaikan laporan rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020.
Rancangan program
pembentukan peraturan daerah ini juga disetujui dan disahkan dalam rapat
paripurna DPRD ini.
Disampaikan Hamka, dasar
hukum tentang tata cara dan mekanisme pembentukan peraturan daerah di
antaranya;
1.) UU nomor 15
tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan;
2. ) Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan
atas peraturan menteri dalam negeri
nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah;
3.) Perda Kabupaten Kotabaru nomor 2 tahun 2018 tentang
program pembentukan peraturan daerah;
4.) Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kotabaru nomor 3
tahun 2019.
Salah satu tugas dan
wewenang Bapemperda DPRD berdasarkan tata tertib DPRD Kotabaru nomor 3 tahun
2019 adalah sebagai berikut :
Penyusunan rancangan
program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urut rancangan
peraturan daerah berdasarkan skala prioritas dan analisis kebutuhan perda,
disertai alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
Adapun analisis kebutuhan
peraturan daerah dihitung dengan perhitungan dua puluh lima persen jumlah
propemperda tahun sebelumnya, ditambah perda yang ditetapkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pasal 10
sampai pasal 16 permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang tata cara perencanaan
penyusunan propemperda kabupaten/kota berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan peraturan daerah di Kabupaten
Kotabaru tahun 2020, Bapemperda DPRD perlu menetapkan program pembentukan
peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2020 melalui keputusan DPRD.
Sesuai tugas dan fungsi
Bapemperda dalam menjalankan tugas dan programnya, senantiasa bekerjasama dan
berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Setelah melalui beberapa
mekanisme dan proses serta tahapan-tahapan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam penetapan bapemperda tahun 2020
nanti akan menghasilkan propemda yang berkualitas dan memperoleh capaian yang
maksimal.
Dalam proses pembentukan
peraturan daerah, bapemperda juga sudah berkonsultasi dan berkoordinasi ke biro
hukum provinsi kalsel di Banjarbaru.
Setelah mendapat hasil
fasilitas dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, maka dalam tahun ini Bapemperda
telah menetapkan sebanyak 23 buah raperda.
(IHa)
0 Response to "Hamka Sampaikan Propemperda 2020"
Posting Komentar