Kali Ini Anggota BPD Di Pulau Laut Kepulauan Yang Dilantik Bupati Sayed Jafar
Foto/Istimewa
Bupati H. Sayed Jafar melantik 48 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) periode 2020 - 2026.
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu, (12/01/2020).
48 anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari desa; Teluk kemuning, Tanjung Lalak Selatan, Pulau Kerasian, Kerayaan Utara, Teluk Aru, Tanjung Lalak Utara, Pulau Kerumputan, dan Pulau Kerayaan.
Hariansnyah Kepala Dinas PMD mengatakan, agar anggota yang sudah dilantik; bisa bersinergi dengan kepala desa, membangun dan meningkatkan desa.
"Harapannya di tahun 2020 agar manajemen kelola tata pemerintahan desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada dinas PMD,"paparnya.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh sekretaris daerah Drs. H. Said ahmad mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Tugas BPD, menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa,"kata Sekda Said Akhmad saat membacakan sambutan bupati.
(Ril)
Bupati H. Sayed Jafar melantik 48 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) periode 2020 - 2026.
Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu, (12/01/2020).
48 anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari desa; Teluk kemuning, Tanjung Lalak Selatan, Pulau Kerasian, Kerayaan Utara, Teluk Aru, Tanjung Lalak Utara, Pulau Kerumputan, dan Pulau Kerayaan.
Hariansnyah Kepala Dinas PMD mengatakan, agar anggota yang sudah dilantik; bisa bersinergi dengan kepala desa, membangun dan meningkatkan desa.
"Harapannya di tahun 2020 agar manajemen kelola tata pemerintahan desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada dinas PMD,"paparnya.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh sekretaris daerah Drs. H. Said ahmad mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Tugas BPD, menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa,"kata Sekda Said Akhmad saat membacakan sambutan bupati.
(Ril)
0 Response to "Kali Ini Anggota BPD Di Pulau Laut Kepulauan Yang Dilantik Bupati Sayed Jafar"
Posting Komentar