Kasran: Jalan Tani RT 2 Teluk Masjid Diurug, Bukan Tak Diurug



Ketua RT 3 Desa Teluk Masjid, Kasran, Sabtu (11/01/2020) mengatakan, perkerjaan sambungan jalan usaha tani RT 2 dilaksanakan sesuai RAB desa tahun 2019 yaitu di antaranya; diurug batu dan pasir, selanjutnya disemen.

Hal itu dipaparkannya sambil menunjukkan foto-foto pekerjaan di lapangan.



Kepala Desa Teluk Masjid Mardani melalui Sekdes Abdurrahman Alkaff, SH membenarkan hal itu.

Dijelaskannya, pekerjaan jalan usaha tani itu menyambung pekerjaan sebelumnya, pekerjaan jalan panjang 282 meter dengan total anggaran Rp 81 juta.

"Pekerjaan dilaksanakan sesuai RAB, tidak ada silpa untuk pekerjaan ini,"ujarnya.


Ditanya laporan akhir APBDes tahun 2019.
Menurutnya nanti dilaporkan sesuai jadwal akhir Januari 2020.

"Nanti kita sampaikan seluruhnya ke kecamatan,"sahutnya.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Camat Pulau Laut Timur, Tri Basuki Rachmad  melalui Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (menjabat sampai tahun 2019) As'at Riady, hasil pemeriksaan fisik di lapangan; pekerjaan sudah sesuai RAB, dan laporan akhir APBDes tahun 2019 akan disampaikan akhir Januari 2020.

"Kita lihat nanti laporan akhir APBDesnya,"ujar As'at.

Konfirmasi proyek desa oleh pihak desa dan kecamatan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar bahwa pekerjaan tidak diurug

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasran: Jalan Tani RT 2 Teluk Masjid Diurug, Bukan Tak Diurug"

Posting Komentar