Nurviza: Saya Ditugaskan Perbaiki DTKS Meski Tak Ada Dananya
“Saya ditugaskan untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)."
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Nurviza dalam RDP DPRD pada Selasa, 14 Juni 2020 tadi.
DTKS, kata Nurviza, berawal di tahun 2015, data itu diambil oleh kementerian sosial dari BPJS dan dibagi ke semua kabupaten/kota untuk dijadikan data base.
Dijelasakannya, data oleh kementerian sosial itu tidak pernah diverifikasi dan validasi dengan bermacam alasan; tenaga kurang dan anggaran tidak ada.
"Jadi selama 2015 – Agustus 2019, data itu tidak terverifikasi dan tervalidasi sehingga setiap warga kita yang dapat BPJS kadang-kadang orangnya sudah meninggal, sudah pindah, dan ada yang sudah mampu, dan ada warga miskin yang tidak terdata,"bebernya.
Sejak ditugaskan oleh bupati dan sekda tahun 2019, dia mengaku dinas sosial tidak memiliki dana untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
"Tidak ada tanggaran tapi saya ngotot dan maksa camat dan kepala desa dengan surat bupati dan sekda untuk segera memverifikasi dan validasi data yang ada dengan cara camat-camat memerintahkan kepala desa secara berjenjang sampai ke tingkat RT untuk memverifikasi dan validasi data tersebut, Almadulilah sampai akhir desember 2019 semua data sudah masuk, semua kecamatan tapi belum lengkap desa-desanya, ada beberapa desa di kecamatan yang datanya belum masuk."
Dan dari data yang diberikan oleh kementerian sosial sebanyak 54 ribu masyarakat miskin, sekarang naik menjadi 78 ribu, dan ada 4 ribu warga, katanya, yang telah kita keluarkan dari hasil verifikasi dan validasi itu.
"Dari 78 ribu itu, sudah 71 ribu yang di SK-an oleh kementerian sosial yang dapat BPJS yang dianggarkan dengan APBN."
"Dan yang 71 ribu itu baru sekitar 51 ribu atau 50 ribu sekian yang dicetak oleh BPJS, yang selebihnya mereka punya nomor BPNP-nya tapi belum ada kartunya, itu lah permasalahnya kadang yang ada di RS."
Diakui Nurviza, RS punya protap (prosedur tetap) sendiri, kalau berobat harus ada kartunya untuk mereka mengklaim ke BPJS, sedangkan BPJS belum mencetak kartu tersebut, tapi pemda mempunyai data berlapis untuk masyarakat miskin, yang satu didanai oleh APBN yaitu yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial, yang satu lagi didanai oleh APBD yang ada di dinas kesehatan.
"Jadinya bila ada pengaduan masyarakat yang tidak terlayani, yang tidak ada kartu BPJS, yang didanai oleh APBN, kita akan lanjutkan ke dana APBD."
"Selam 4 bulan ini kami berkoordinasi antara RS, dinas kesehatan, Alhamdulillah masyarakat tidak ada yang terlantar dalam berobat, walaupun RS terseok-seok dalam pelayanan."
Lebih jauh Nurviza mengatakan,
Dinas sosial banyak program mengenai masyarakat miskin.
"Di tahun 2020 ini kami kasih bantuan tunai untuk lansia sebanyak 300 orang.
Kami kasih bantuan tunai untuk penyandang cacat, kami kasih bantuan tunai untuk anak terlantar, kami keluarkan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, dan kami layani masyarakat yang punya gangguan kejiwaan,"ujarnya.
Saat ini, kata dia, di rumah singgah dinas sosial ada menampung 1 orang, warga yang telah pulih dari gangguan kejiwaan.
"Tapi keluarganya tidak mau menerima karena sudah 16 kali bolak-balik ke RSJ Sambang lihum. Akhirnya kita tampung, dan sekarang kami perdayakan berjualan depan rumah singgah dinas sosial."
(IHa)
0 Response to "Nurviza: Saya Ditugaskan Perbaiki DTKS Meski Tak Ada Dananya"
Posting Komentar