Over Kapasitas Lapas Kotabaru, DPRD Minta Kemenkumham Evaluasi


Istimewa


Permasalahan over kapasitas Lapas Kotabaru sudah lama terjadi.

Lapas kelas II B ini sebenarnya hanya layak menampung warga binaan sekitar 180 orang saja.
Tapi saat ini, warga binaan di sana sudah mencapai 800 orang lebih. 

Terbayang bagaimana kondisinya.
Tidur bergantung pakai sarung sudah menjadi hal biasa bagi warga binaan di sana.

Informasi yang diperoleh media ini, sebenarnya yang paling banyak menghuni lapas Kotabaru adalah warga binaan dari Kabupaten Tanah Bumbu karena memang lapas di sana belum bisa difungsikan.

Hal tersebut juga menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kotabaru.

Karenanya, Ketua DPRD Syairi Mukhlis bersama anggota DPRD Kotabaru
lainnya dalam kesempatan kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Jakarta, meminta agar Lapas Kelas II Kotabaru dievaluasi.

"Kita meminta ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk mengevaluasi kembali kondisi Lapas Kotabaru agar warga binaan yang ada benar-benar merasa terbina,"kata Syairi Jumat (24/01/2020).

Tak hanya itu, DPRD Kotabaru juga meminta agar Kemenkumham menambah fasilitas keterampilan kerja dan mendorong segera penyelesaian Lapas di Tanah Bumbu.

"Alhamdulillah dari kementerian menyatakan in shaa Allah akhir 2020 Lapas Tanah Bumbu sudah bisa difungsikan,"kata Syairi mengutip pernyataan dari Kemenkumham.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Over Kapasitas Lapas Kotabaru, DPRD Minta Kemenkumham Evaluasi"

Posting Komentar