Rapat Komisi III DPRD: Arif Ketawa, Suji Merajuk.


(Kiri-kanan) Arif Fadilah, Kepala DLHD Kotabaru, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra


Ketua Komisi III DPRD, Suji Hendra terlihat kesal (merajuk.red) kepada Arif Fadilah, Kepala DLHD Kotabaru.
Pasalnya, saat menutup rapat, Suji langsung meninggalkan ruang rapat tanpa bersalaman kepada peserta rapat. Anggota DPRD lainnya pun tak disalaminya seperti biasa.

“Kita (Komisi III DPRD) dilecehkan dalam rapat tadi, dia (Arif) ketawa seperti nyibir kita,”ucap Suji.

Dalam rapat ini, Arif Fadilah hadir bersama jajarannya.

Sebelumnya, kekesalan Suji itu terlihat saat Arif diminta menjelaskan terkait izin UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup) UPL (upaya pemantauan lingkungan hidup) SPBU atau APMS (agen priemium minyak dan solar) di Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu, milik Fuad Nasrudin, Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP). Arif terlihat bicaranya ke hal-hal lain. Di antaranya dia bercerita tentang pengelolaan sampah.

Sekadar diketahui, pengajuan izin UKL UPL PT. SPP itu sudah disampaikan tahun lalu, namun sampai digelarnya rapat kerja Komisi III DPRD ini, izin belum dikeluarkan pihak DLHD.

Gewsima Mega Putra, Wakil Komisi III DPRD dalam rapat ini, bahkan dua kali menyela (memotong) pembicaraan Arif yang melebar ke pembahasan lain terkait dinasnya itu.

Dikonfirmasi Arif Fadilah terkait kekesalan anggota DPRD Komisi III itu, dia mengaku tidak bermaksud melecehkan.

“Kita (DLHD) serius rapat. Maksud saya (ketawa) mendinginkan suasana. Kita tertawa itu kan biasa, kita budaya orang timur biar tidak terlalu tegang. Tidak ada sedikit pun niat kami untuk menyinggung (anggota DPRD). Kita mengapresiasi dewan. Yang kita inginkan malah rutin bertemu seperti ini. Mumpung ada kesempatan bertemu, kita sampaikan informasi-informasi lain,”ungkapnya.

Ditanya terkait izin UKL UPL SPBU Cantung?
Dia mengaku hanya berhati-hati.

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Komisi III DPRD: Arif Ketawa, Suji Merajuk."

Posting Komentar