Siring Kantor UML Retak, Yudi: Kontraktor Siap Perbaiki



Adanya berita bahwa telah terjadi kerusakan atau retak-retak pada bagian siring kantor Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru, yang berlokasi di belakang Terminal Stagen.

Baca juga:
http://www.sentral14.id/2020/01/proyek-kantor-uml-rp15-m-siringnya.html?m=1

Siring kantor UML yang retak-retak itu masih satu bagian dengan proyek pembangunan kantor UML tahun 2019 dengan anggaran Rp1.5 miliar.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, H Mahyudiansyah bersama jajarannya pada Selasa, 21 Januari 2020 langsung mengadakan rapat di ruang kerjanya, memanggil pihak kontraktor pelaksana proyek, membahas terkait pemeliharaan gedung (kantor) UML berikut siringnya yang rusak itu.

"Pihak kontraktor siap memperbaiki semua kerusakan (retak) siring  kantor UML itu sesuai kaidah-kaidah teknis,"ujar Yudi, sapaan H Mahyudiansyah kepada media ini di kantornya, Selasa (22/01/2020).

Sebelumnya, kata Yudi, pihaknya juga sudah bersurat kepada pihak kontraktor (surat tertanggal 07 Januari 2020) yang intinya disampaikan bahwa; telah terjadi kerusakan pada siring atau dinding (bend) dan terjadi penurunan tanah teras kantor UML itu.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siring Kantor UML Retak, Yudi: Kontraktor Siap Perbaiki"

Posting Komentar