Sonny: Rp1.8 M Hanya Untuk Siring Belakang RS Stagen




Diminta tanggapannya terkait anggaran RS (rumah saķit) Stagen, Sonny Tua Hallomoan, Bagian Perencanaan pembangunan, Bappeda, dalam RDP DPRD pada Selasa, 14 Januari 2020, menanggapi aspirasi Bang Tungku Dkk.

Perlu kami sampaikan, kata Sonny, kelanjutan pembangunan RS Stagen, "Kami melihat di perda dan pebub APBD 2020 tercantum anggaran Rp 1.8 miliar."

Hasil komunikasi dengan dinas PUPR yang menangani bangunan gedung, tambah Sonny, anggaran Rp 1.8 itu bukan untuk menambahan gedung, juga bukan rehab gedung, namun hanya untuk pengamanan gedung.

Dijelaskannya, di belakang RS (yang belum selesai itu) di belakangnya ada tebing yang harus disiring untuk mengamankan kontruksi bangunan.

Menanggapi terkait pembangunan jangka menengah dan jangka pendek, Sonny mengatakan, di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) ada memuat salah satu misi yang mengakomodir tentang kesehatan yaitu; mewujudkan masyarakat yang religius, sehat, cerdas, dan terampil dengan sasaran meningkatnya derajat kesehatan.

"Kita Kabupaten Kotabaru berusaha untuk, salah satu indikatornya meningkatnya usia harapan hidup, jadi itu yang akan kita capai terus, namun memang prioritas pada visi misi adalah agro bisnis dan pariwisata,"paparnya.

Terkait perda multi years, katanya Bappeda berharap bantuan bapak-ibu (DPRD dan pihak terkait) untuk segera melakukan perbaikan atau perubahan atau revisi.

"Karena sangat jelas di ingatan kami dulu, kita sempat salah mencantumkan perda usulan pembangunan RS di APBD-P, padahal waktu itu harusnya di APBD induk, itu yang tertuang di permendagri nomor 21 yang merubah permendagri nomor 13 tentang pengelolaan keuangan daerah."

Jadi ke depan, kata Sonny, kalau memang ingin mencantumkan pembangunan RS Stagen, harus di APBD induk dan kemudian isi di dalam perda yang beberapa item itu, bila memang tidak diharuskan pada pedoman pengelolaan keuangan daerah itu bisa kita hapuskan.

Sonny mengisahkan, semacam memberi contoh, RS Idaman Banjarbaru, pembangunannya menggunakan sistem multi years, dan hanya membutuhkan waktu 2 tahun selesai.

"Saya yakin kita bisa selama peraturan, baik itu perbub maupun peraturan di atasnya sudah kita sepakati untuk penyelesaian pembangunan RS Stagen.
Bappeda bagian TAPD, tentu kami siap merangkum apa yang menjadi putusan rapat hari ini."

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sonny: Rp1.8 M Hanya Untuk Siring Belakang RS Stagen"

Posting Komentar