Untuk Mudahkan Layanan Kesehatan, Arif Sepakat Puskesmas Di BLUD-Kan
"Pelayanan sosial, pelayanan kesehatan ini urusan wajib dan ini kita harus laksanakan bersama."
Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif ketika mengawali paparannya dalam RDP DPRD pada Selasa, 14 Januari 2020.
RDP DPRD menindaklanjuti aspirasi Bang Tungku dan kawan-kawan terkait pelayanan rumah sakit, RS Stagen yang mangkrak dan pelayanan bagi orang miskin.
Dikatakan Arif, pelayanan kesehatan belum maksimal karena banyak puskesman; 28 puskesmas di Kotabaru belum ada dokternya.
Kenapa demikian?
Minat dokter untuk ke Kotabaru tidak ada, "Ini yang barang kali perlu kita ada terobosan-terobosan dalam menyikapinya,"kata Arif.
"Bagaimana dokter dan perawat bisa senyum kepada pasien kalau dia masih memikirkan dapurnya? Ini yang jadi permasalahan, ini barang kali kita di DPRD harus memberikan perhatian khusus bahwa peningkatan jasa, tunjugan untuk dokter dan tenaga medis jangan terbengkalai, ini kita dosa sebenarnya, tidak pernah memperhatikan secara maksimal tunjangannya,"ungkap Arif.
Arif sepakat terkait usulan Sekda Said Akhmad agar puskesmas di BLUD-kan (mengelola keuangan sendiri) supaya lebih memudahkan pelayanan kesehatan dan harus sesuai dengan regulasi.
"Dan kalau tidak sesuai dengan regulasi yang ada, kita bahu-membahu untuk kepentingan masyarakat.
Kita sama-sama pasang badan untuk masyarakat kita. Kapan lagi kita berbuat kalau tidak sekarang,"kata Arif yang diamini sejumlah pejabat SKPD hadir dalam RDP ini.
Sekadar diketahui, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari pendapatan layanan pasien secara langsung yang tidak harus di setorkan terlebih dahulu ke Kas Negara.
(IHa)
0 Response to "Untuk Mudahkan Layanan Kesehatan, Arif Sepakat Puskesmas Di BLUD-Kan"
Posting Komentar