Anggota DPRD Partai Golkar Setuju, Mendukung Pemekaran Kotabaru; Tanah Kambatanglima
"Percepatan (pembentukan) Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah
Kambatanlima tidak bisa dipungkiri lagi.”
Demikian dikatakan Chairil Anwar, Anggota DPRD Kotabaru
dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 24 Februari 2020,
tadi, untuk menyerap aspirasi masyarakat 12 kecamatan di daerah; Kelumpang,
Hampang, Pamukan yang menuntut pemekaran Kabupaten Kotabaru.
Dilanjutkan Chairil, bahwa untuk kemajuan bersama,
Kabupaten Kotabaru yang wilayahnya sangat luas di Provinsi Kalimantan Selatan,”Tidak
ada kata lain, kita sangat menyetujui proses percepatan pemekaran kabupaten
ini,”katanya.
Karna, kata Chairil, untuk percepatan pembangunan apalagi
untuk kesejahteraan masyarakat, apabila Kotabaru tidak dimekarkan maka waktunya
akan lama.
Namun demikian, kader Partai Golkar Kotabaru ini menambahkan,
(proses pemekaran) harus sesuai dengan peraturan.
Dalam RDP ini, anggota DPRD Muhardi, kader Partai Golkar
lainnya pun, menyatakan mendukung (pemekaran Kabupaten Kotabaru).
“Bentuk dukungannya seperti apa? Mari kita sama-sama,
jangan satu-satu. Mari kita koordinasikan apa yang kita bantu dalam hal kegiatan (proses
pembentukan) Tanah Kambatanglima ini,”imbau Muhardi.
“Mari berjuang, jangan menyerah sebelum berhasil,”ucap
Muhardi memberi semangat.
(IHa)
tonton videonya
0 Response to "Anggota DPRD Partai Golkar Setuju, Mendukung Pemekaran Kotabaru; Tanah Kambatanglima"
Posting Komentar