Anggota DPRD Partai Golkar Setuju, Mendukung Pemekaran Kotabaru; Tanah Kambatanglima



Chairil Anwar, Anggota DPRD Kotabaru, Fraksi Partai Golkar Kotabaru.


"Percepatan (pembentukan) Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanlima tidak bisa dipungkiri lagi.”

Demikian dikatakan Chairil Anwar, Anggota DPRD Kotabaru dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 24 Februari 2020, tadi, untuk menyerap aspirasi masyarakat 12 kecamatan di daerah; Kelumpang, Hampang, Pamukan yang menuntut pemekaran Kabupaten Kotabaru.

Dilanjutkan Chairil, bahwa untuk kemajuan bersama, Kabupaten Kotabaru yang wilayahnya sangat luas di Provinsi Kalimantan Selatan,”Tidak ada kata lain, kita sangat menyetujui proses percepatan pemekaran kabupaten ini,”katanya.

Karna, kata Chairil, untuk percepatan pembangunan apalagi untuk kesejahteraan masyarakat, apabila Kotabaru tidak dimekarkan maka waktunya akan lama.

Namun demikian, kader Partai Golkar Kotabaru ini menambahkan, (proses pemekaran) harus sesuai dengan peraturan.

Dalam RDP ini, anggota DPRD Muhardi, kader Partai Golkar lainnya pun, menyatakan mendukung (pemekaran Kabupaten Kotabaru).

“Bentuk dukungannya seperti apa? Mari kita sama-sama, jangan satu-satu. Mari kita koordinasikan apa yang  kita bantu dalam hal kegiatan (proses pembentukan) Tanah Kambatanglima ini,”imbau Muhardi.

“Mari berjuang, jangan menyerah sebelum berhasil,”ucap Muhardi memberi semangat.

(IHa) 

tonton videonya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPRD Partai Golkar Setuju, Mendukung Pemekaran Kotabaru; Tanah Kambatanglima"

Posting Komentar