Arif Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Kejadian Di Sulut
Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD Kotabaru mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas informasi yang beredar di media sosial baru-baru ini, terkait kasus pengrusakan tempat ibadah umat Islam di perumahan Agepe, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang dilakukan sekelompok orang.
Imbauan itu disampaikan Muhammad Arif
saat menghadiri pernyataan sikap bersama FKUB (forum kerukunan umat beragama)
Kotabaru atas kejadian tersebut.
Pernyataan sikap bersama ini
diucapkan di halaman Mapolres Kotabaru, Minggu (2/2/2020).
Sejumlah pemuka agama; lintas agama nampak
hadir dalam pernyataan sikap bersama ini.
“Kita harus menjaga kerukunan umat
beragama.
Insya Allah di Kotabaru tidak terjadi apa-apa,”kata
Arif.
Selain DPRD, kata Arif, semua FKUB juga akan
mengimbau umatnya masing-masing agar jangan terprovokasi atas kejadian
tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan
Syafruddin, SIK melalui Waka Polres Kotabaru, Kompol Doli Martua Tanjung, SIK,
mengatakan polres menjalankan regulasi baik kepada aparat dan masyarakat.
“Polres kotabaru mengantisipasi. Peran
kita jalankan yaitu memberikan masukan dan solusi kepada FKUB agar kerukunan
antar umat beragama berjalan dengan baik.
Polres Kotabaru memberikan keseluruhan,
artinya merangkul semua pihak,”katanya.
Berikut pernyataan tertulis FKUB
Kotabaru :
1.) Menyatakan
penyesalah dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas terjadi pengrusakan tempat
ibadah umat Islam tersebut, apalagi dilakukan dengan cara kekerasan oleh
sekelompok orang, tidak menempuh mekanisme demokrasi, misalnya apabila dianggap
melanggar ketentuan hukum atau
kebijakan, menyampaikannya kepada aparat yang berwenang untuk mengambil
tindakan, sehingga tindakan yang dilakukan lebih terukur dan didasari peraturan
hukum, serta dilaksanakan oleh yang lebih berwenang;
2.) Menyatakan
penyesalan, karena tidak mengedepankan dialog, musyawarah, sebagai cara yang
paling baik dalam menyelesaikan masalah hubungan antar umat beragama. Cara kekerasan
yang ditempuh, hanya akan menyulut kekerasan lainnya dan berpotensi konflik
horisontal antar umat beragama;
3.) Pemerintah
daerah setempat, harus secepatnya melakukan koordinasi, menangani secara adil
dan proporsional. Memberi klarifikasi, penjelasan, perkembangan penanganan
laporan secara cepat, agar dapat menjawab berbagai pemberitaan di media sosial
dan lain sebagainya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena
masalah ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan
atas konflik antar umat beragama di masyarakat;
4.) Mengimbau
kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, agar tidak mudah termakan
provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar
umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kabupaten Kotabaru
(IHa)
0 Response to "Arif Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Kejadian Di Sulut"
Posting Komentar