Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Untuk 30 Pasangan
Bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sidang isbat nikah
Sidang digelar di kantor Bupati lantai 3, ruang rapat setda, Jum'at (7/2/20).
30 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah ini berasal dari 6 Kecamatan; Mantewe 1 pasangan, Batulicin 1 Pasangan, Simpang Empat 6 Pasangan, Satui 12 Pasangan, Kusan Hilir 2 pasangan dan Sungai Loban 8 pasangan.
"Anggarannya dari DPA Disdukcapil Tahun 2020,"beber Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin.
Dikatakan Eka, pelaksanaan sidang isbat ini dapat membantu masyarakat, khususnya pasangan yang tidak tercatat nikahnya untuk mendapatkan kepemilikan administrasi kependudukan, sehingga memperlancar urusan yang memerlukan data kependudukan.
Pasangan yang mengikuti sidang isbat ini mengaku sangat terbantu, terutama untuk kepengurusan data anak masuk sekolah.
"Terimakasih,"ucap
(Alam)
0 Response to "Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Untuk 30 Pasangan"
Posting Komentar