Dukungan Mila - Zainal Melebihi Persayaratan Bacalon Bupati Independen
(Dua dari kiri) Mila Karmila
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu; Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA) menyerahkan bukti dukungan dan copy e-KTP ke KPU Tanah Bumbu sebagai syarat maju jalur Independen (perseorangan), Jumat (21/02/2020).
MK-ZA datang bersama para simpatisan dan pendukungnya.
Sebanyak 27.170 copy KTP diserahkan. Jumlah ini sudah melebihi persyaratan jalur perseorangan yang hanya sebanyak 23.699 sesuai ketetapan KPUD Kabupaten Tanah Bumbu.
Mila mengatakan dukungan masyarakat untuk dirinya maju melalui jalur perseorangan tersebar di 10 Kecamatan. "Dukungan dari Kecamatan Satui yang terbanyak,"bebernya
Mila berharap bisa lolos verifikasi KPU. "Kami menyakini KPU profesional, netral dan transparan dalam tugas,"ucapnya.
Novry Aritonang, tim relawan pemantau demokrasi Tanah Bumbu, mengatakan MK-ZA berpotensi untuk dapat menjadi pimpinan di daerah.
"Siapapun yang mencalonkan diri, dia berpeluang menjadi pemenang,"ujar Novry.
Ia pun berharap KPU objektif dan profesional dalam menyeleksi berkas perseorangan pilkada Tanah Bumbu.
Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, mengatakan penyerahan berkas merupakan tahapan yang harus dilalui oleh bakal calon jalur perseorangan.
"Bila dinyatakan mencukupi, KPU nanti di tanggal 27 Februari - 24 Maret akan verifikasi administrasi, seperti, kegandaan KTP dan penyesuaian surat dukungan dengan copy KTP yang diserahkan,"katanya.
Selanjutnya, kata Makhruri, KPUD akan turun ke lapangan untuk verifikasi faktual. "Nanti ditanya satu persatu, yang memberikan surat dukungan itu oleh petugas KPU.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, baru bersama-sama partai politik mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 16 - 18 Juni,"jelas Makhruri.
(Alam)
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu; Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA) menyerahkan bukti dukungan dan copy e-KTP ke KPU Tanah Bumbu sebagai syarat maju jalur Independen (perseorangan), Jumat (21/02/2020).
MK-ZA datang bersama para simpatisan dan pendukungnya.
Sebanyak 27.170 copy KTP diserahkan. Jumlah ini sudah melebihi persyaratan jalur perseorangan yang hanya sebanyak 23.699 sesuai ketetapan KPUD Kabupaten Tanah Bumbu.
Mila mengatakan dukungan masyarakat untuk dirinya maju melalui jalur perseorangan tersebar di 10 Kecamatan. "Dukungan dari Kecamatan Satui yang terbanyak,"bebernya
Mila berharap bisa lolos verifikasi KPU. "Kami menyakini KPU profesional, netral dan transparan dalam tugas,"ucapnya.
Novry Aritonang, tim relawan pemantau demokrasi Tanah Bumbu, mengatakan MK-ZA berpotensi untuk dapat menjadi pimpinan di daerah.
"Siapapun yang mencalonkan diri, dia berpeluang menjadi pemenang,"ujar Novry.
Ia pun berharap KPU objektif dan profesional dalam menyeleksi berkas perseorangan pilkada Tanah Bumbu.
Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, mengatakan penyerahan berkas merupakan tahapan yang harus dilalui oleh bakal calon jalur perseorangan.
"Bila dinyatakan mencukupi, KPU nanti di tanggal 27 Februari - 24 Maret akan verifikasi administrasi, seperti, kegandaan KTP dan penyesuaian surat dukungan dengan copy KTP yang diserahkan,"katanya.
Selanjutnya, kata Makhruri, KPUD akan turun ke lapangan untuk verifikasi faktual. "Nanti ditanya satu persatu, yang memberikan surat dukungan itu oleh petugas KPU.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, baru bersama-sama partai politik mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 16 - 18 Juni,"jelas Makhruri.
(Alam)
0 Response to "Dukungan Mila - Zainal Melebihi Persayaratan Bacalon Bupati Independen"
Posting Komentar