Kunker Komisi II Soal Sawit Dan Alih Fungsi Hutan
Istimewa: Jerry Lumenta, Ketua Komisi II DPRD saat rapat dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI di Jakarta.
Rombongan Komisi II DPRD Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kementerian, dimulai pada Rabu (5/2/2020).
Program bantuan pemerintah pusat untuk perdagangan pasar dibicarakan di Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Tak sampai di sana, Komisi II melanjutkan pertemuan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Di sini dibicarakan bagaimana peluang masyarakat untuk mengembangkan budi daya perkebunan kelapa sawit.
"Khusus di Kotabaru sangat memerlukan cara pengembangan budi daya perkebunan kelapa sawit,
termasuk alih fungsi dan tata kelola hutan untuk masyarakat,"kata Jerry Lumenta, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru.
Besok, Kamis (6/2/2020), kata Jerry, Komisi II akan melanjutkan pertemuan dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Agenda pertemuan, bagaimana asas pemanfaatan fungsi hutan dan alih fungsi hutan untuk masyarakat,"pungkasnya.
(Ril)
Rombongan Komisi II DPRD Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kementerian, dimulai pada Rabu (5/2/2020).
Program bantuan pemerintah pusat untuk perdagangan pasar dibicarakan di Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Tak sampai di sana, Komisi II melanjutkan pertemuan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Di sini dibicarakan bagaimana peluang masyarakat untuk mengembangkan budi daya perkebunan kelapa sawit.
"Khusus di Kotabaru sangat memerlukan cara pengembangan budi daya perkebunan kelapa sawit,
termasuk alih fungsi dan tata kelola hutan untuk masyarakat,"kata Jerry Lumenta, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru.
Besok, Kamis (6/2/2020), kata Jerry, Komisi II akan melanjutkan pertemuan dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Agenda pertemuan, bagaimana asas pemanfaatan fungsi hutan dan alih fungsi hutan untuk masyarakat,"pungkasnya.
(Ril)
0 Response to "Kunker Komisi II Soal Sawit Dan Alih Fungsi Hutan"
Posting Komentar