Rakor Terkait Pupuk dan Pestisida Digelar.



Rapat koordinasi (Rakor) sebagai upaya
menjamin bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran, serta melindungi konsumen atau para petani untuk memperoleh pupuk yang benar-benar layak bukan pupuk palsu, digelar di ruang rapat Bersujud, Kamis (27/2/2020).

Dalam sambutanya, Sekretaris Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida, Didi Ali Hamidi, mengatakan ada tiga agenda yang dibahas, yakni, pemuktahiran data kebutuhan para petani dan pemuktahiran data kios-kios yang menjual pupuk dan pestisida, baik pupuk subsidi maupun pupuk nonsubsidi.

Melakukan penjadwalan pengawasan terkait peredaran dan distribusi pupuk secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Pengusulan pada APBD perubahan tahun 2020 untuk menganggarkan alat uji kandungan pupuk dan pestisida, sehingga konsumen di Bumi Bersujud, khususnya petani terlindungi dari berbagai macam jenis pupuk dan pestisida palsu.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Lamijan, mengatakan melalui rakor ini diharapkan pendistribusian pupuk dan pestisida di Kabupaten Tanah Bumbu dapat bejalan dan tepat sasaran tanpa adanya pupuk dan pestisida palsu.

Oleh karena itu lanjutnya, melalui tim pengawas pemerintah daerah yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI, akan terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap suplai pupuk dan pestisida bersubsidi kepada para petani di Tanah Bumbu, karena peningkatan produktivitas pangan juga bergantung pada hal tersebut.

Turut berhadir; Disdagri, kepolisian, TNI, para penyuluh pertanian dan kelompok tani.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rakor Terkait Pupuk dan Pestisida Digelar."

Posting Komentar