Roby Mohonkan Rekomendasi dan Anggaran Pembentukan Tanah Kambatanglima
Rabbiansyah atau Roby, anggota DPRD Kotabaru.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar pada
Senin, 23 Februari 2020, Rabbiansyah atau Roby, anggota DPRD Kotabaru
mengungkapkan bahwa dirinya mendukung terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah
Kambatanglima.
“Salah satu bentuk nyata dukungan itu, saya menyediakan 1
unit ambulans untuk mengawal kawan-kawan yang menyampaikan aspirasi,”ungkap
Roby.
Hari itu, sebelum menyampaikan aspirasi ke DPRD, masyarakat
dari 12 kecamatan yang ada di daratan kalimantan; Kelumpang, Hampang, Pamukan,
menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Kotabaru (siring laut).
Mereka menuntut pemekaran daerah Kabupaten Kotabaru,
membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) yang bernama Tanah Kambatanglima.
Dalam RDP itu, Roby mengungkapkan bahwa apa yang
dirasakan masyarakat Kambatanglima terkait tidak meratanya pembangunan, dia
mengaku juga merasakannya.
Atas salah satu dasar itu tidak ada alasan, ungkap Roby, dirinya
untuk tidak merekomendasikan dan mendukung lahirnya Kabupaten Baru, Tanah
Kambatanglima.
Dalam kesempatan itu, Roby memohonkan kepada lembaga DPRD
untuk menerbitkan rekomendasi proses pembentukan Kabupaten Kambatanglima.
“Kalau perlu secepatnya DPRD Kotabaru menerbitkan
rekomendasi itu, “pinta Roby.
Kepada eksekutif, Roby juga memohonkan agar segera mengajukan
anggaran pengkajian terkait pembentukan Kabupaten Baru, Tanah Kambatanglima ini
di APBD-P 2020.
(IHa)
0 Response to "Roby Mohonkan Rekomendasi dan Anggaran Pembentukan Tanah Kambatanglima"
Posting Komentar