Roby Mohonkan Rekomendasi dan Anggaran Pembentukan Tanah Kambatanglima


Rabbiansyah atau Roby, anggota DPRD Kotabaru.




Dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar pada Senin, 23 Februari 2020, Rabbiansyah atau Roby, anggota DPRD Kotabaru mengungkapkan bahwa dirinya mendukung  terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima.

“Salah satu bentuk nyata dukungan itu, saya menyediakan 1 unit ambulans untuk mengawal kawan-kawan yang menyampaikan aspirasi,”ungkap Roby.

Hari itu, sebelum menyampaikan aspirasi ke DPRD, masyarakat dari 12 kecamatan yang ada di daratan kalimantan; Kelumpang, Hampang, Pamukan, menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Kotabaru (siring laut).

Mereka menuntut pemekaran daerah Kabupaten Kotabaru, membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) yang bernama Tanah Kambatanglima.

Dalam RDP itu, Roby mengungkapkan bahwa apa yang dirasakan masyarakat Kambatanglima terkait tidak meratanya pembangunan, dia mengaku juga merasakannya.

Atas salah satu dasar itu tidak ada alasan, ungkap Roby, dirinya untuk tidak merekomendasikan dan mendukung lahirnya Kabupaten Baru, Tanah Kambatanglima.

Dalam kesempatan itu, Roby memohonkan kepada lembaga DPRD untuk menerbitkan rekomendasi proses pembentukan Kabupaten Kambatanglima.

“Kalau perlu secepatnya DPRD Kotabaru menerbitkan rekomendasi itu, “pinta Roby.

Kepada eksekutif, Roby juga memohonkan agar segera mengajukan anggaran pengkajian terkait pembentukan Kabupaten Baru, Tanah Kambatanglima ini di APBD-P 2020.


(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby Mohonkan Rekomendasi dan Anggaran Pembentukan Tanah Kambatanglima"

Posting Komentar