Shokhiful Anam Mendukung dan Mengawal Terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatanglima
Shokhiful Anam, Anggota DPRD Kotabaru saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD menyerap aspirasi masyarakat, pembentukan daerah otonomo baru (DOB) Tanah Kambatanglima (Kelumpang, Hampang, Pamukan). Di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/2/2020)
Shokhiful Anam, anggota DPRD Kotabaru, Fraksi Keadilan
Indonesia Raya menyatakan mendukung, konsisten akan mengawal sehingga
terbentuknya Kabupaten (baru) Tanah Kambatanglima.
“Fraksi Keadilan Indonesia Raya ada dua partai di
dalamnya, yakni, PKS dan Gerindra,”terang Shokhiful.
Pernyataan itu disampaikan Shokhiful Anam dalam rapat
dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar dalam rangka menyerap aspirasi
masyarakat 12 kecamatan:
Kelumpang Hilir,
Kelumpang Selatan, Kelumpang Hulu, Hampang, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah,
Kelumpang Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Pamukan Utara, Pamukan Selatan,
Pamukan Barat.
Wilayah Kabupaten Kotabaru yang dituntut untuk dimekarkan
itu berada di daratan kalimantan, tepatnya di daerah; Kelumpang, Hampang, dan
Pamukan.
(IHa)
0 Response to "Shokhiful Anam Mendukung dan Mengawal Terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatanglima"
Posting Komentar