Shokhiful Anam Mendukung dan Mengawal Terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatanglima



Shokhiful Anam, Anggota DPRD Kotabaru saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD menyerap aspirasi masyarakat, pembentukan daerah otonomo baru (DOB) Tanah Kambatanglima (Kelumpang, Hampang, Pamukan). Di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/2/2020)


Shokhiful Anam, anggota DPRD Kotabaru, Fraksi Keadilan Indonesia Raya menyatakan mendukung, konsisten akan mengawal sehingga terbentuknya Kabupaten (baru) Tanah Kambatanglima.

“Fraksi Keadilan Indonesia Raya ada dua partai di dalamnya, yakni, PKS dan Gerindra,”terang Shokhiful.

Pernyataan itu disampaikan Shokhiful Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat 12 kecamatan:
 Kelumpang Hilir, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hulu, Hampang, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat.

Wilayah Kabupaten Kotabaru yang dituntut untuk dimekarkan itu berada di daratan kalimantan, tepatnya di daerah; Kelumpang, Hampang, dan Pamukan.

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Shokhiful Anam Mendukung dan Mengawal Terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatanglima"

Posting Komentar