Awaludin Usulkan Pansus Kompensasi Tambang Rp700 Miliar Sebuku Grup


Awaludin, Anggota DPRD Kotabaru saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD, membahas kompensasi tambang batu bara Pulau Laut Rp700 miliar Sebuku Grup.

Awaludin, Anggota DPRD Kotabaru mengaku baru mendapat atau beru mengetahui naskah perjanjian kompensasi tambang batu bara Rp700 miliar yang dibuat pada tahun 2014.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang membahas kompensasi tambang batu bara Sebuku Grup di Pulau Laut Kotabaru, Senin (16/3/2020).

baca juga:

Melihat naskah perjanjian itu yang akan berakhir September 2020, lalu Awaludin mengingatkan agar pihak eksekutif secepatnya melakukan perpanjangan perjanjian itu.

Dikatakan Awaludin, karena perjanjian kompensasi itu demi kemaslahatan masyarakat kotabaru dan sangat krusial, dia mengusulkan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kompensasi Tambang Pulau Laut.

Usulan Pansus itu, kata Awaludin bukan tanpa alasan karena melihat situasi termasuk lambatnya realisasi terkait kompensasi Rp700 miliar itu, DPRD bisa menggunakan kewenangan interpelasinya.

“Mudahan fraksi-fraksi lain setuju kita bentuk Pansus. Saya akan libatkan para pihak termasuk aliansi LSM nanti agar perjanjian ini terbuka untuk umum demi kemaslahatan masyarakat Kotabaru,”pungkas Awaludin.

(IHa)

tonton videonya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Awaludin Usulkan Pansus Kompensasi Tambang Rp700 Miliar Sebuku Grup"

Posting Komentar