Cegah Corona, Anggota DPRD Tak Laksanakan Kegiatan Sosialisasi


(kiri-kanan) H Mukhni.AF, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD Kotabaru saat rapat paripurna DPRD.

Terkait Keputusan Pemerintah Pusat, Gubernur Kalsel, Bupati Kotabaru, dan adanya Maklumat Kapolri; melarang melaksanakan kegiatan yang mengakibatkan dapat berkumpulnya masyarakat banyak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pimpinan DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Kotabaru sepakat tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjadi agenda kerja DPRD tahun 2020.

Hal itu dibahas dalam rapat DPRD yang digelar di ruang paripurna, Selasa (24/3/2020).

Rapat dipimpin H Mukhni.AF, Wakil Ketua I DPRD, didampingi Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru.

Kegiatan sosialisasi apa yang tidak dilaksanakan anggota DPRD Kotabaru?

“Setiap (selesai) masa persidang, kita (anggota DPRD) melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan, karena (pandemi) virus corona dan adanya maklumat Kapolri dan ditindaklanjuti pemerintah daerah, ada kesepahaman kita tidak boleh mengumpulkan orang banyak, ya mau tak mau DPRD secara kelembagaan, kami sikapi dan patuh dan sepakat untuk tidak mengumpulkan massa,”ujar Mukhni.

Selain itu, Muhamaad Arif menyatakan, DPRD mendukung untuk memerangi Covid-19.

“Kami patuh imbauan pemerintah, Kapolri. Kami insya Allah tidak akan melakukan pengumpulan orang banyak, dan insya Allah kami menjadi garda terdepan mensosialisasikan (imbauan pemerintah terkait virus corona), memberikan edukasi kepada masyarakat tentang wabah corona ini,”pungkasnya.

(IHa)

Tonton videonya 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cegah Corona, Anggota DPRD Tak Laksanakan Kegiatan Sosialisasi"

Posting Komentar