Dinas PUPR Laksanakan Bimtek Pengetahuan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa


Istimewa

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu  melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengetahuan hukum terkait kontrak kerja konstruksi di ruang rapat Bersujud, Kantor Bupati, Rabu (04/3/2020).

Panitia pelaksana, Muamar Arifin, mengatakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai hukum dan kontrak kerja konstruksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Diharapkan peserta mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu hukum, peristiwa hukum dan norma hukum, asas-asas hukum, penggolongan hukum, dasar hukum, akibat hukum dan sengketa hukum.
Serta memahami dan mampu menjelaskan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan kontrak konstruksi."

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Roswandi Salem, menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini.

Kegiatan ini, katanya, bertujuan untuk memastikan terlaksananya pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan.

“Salah satu aspek penting dalam proses pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah adalah terjadinya proses negosiasi antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa konstruksi yang dituangkan dalam klausul-klausul kontrak,”katanya.

Bupati berharap para peserta dapat memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum, dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah.

Kemudian, perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Muhammad Arvip, mengatakan kegiatan ini membuktikan adanya kepedulian dari seluruh stakeholder dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai hukum dan kontrak Kerja konstruksi yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Sebagai gambaran kondisi eksisting yang terjadi yaitu, sektor konstruksi merupakan generator pembangunan ditunjukkan dengan kontribusinya 10,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan memiliki
multiplier effect terhadap sektor lain,”ujarnya.

(Alam/Ril)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinas PUPR Laksanakan Bimtek Pengetahuan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa"

Posting Komentar