KPU Tanbu Tunda Lantik PPS di 6 Kecamatan
Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu) melantik dan mengambil sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 minggu ini, karena status kejadian luar biasa (KLB) virus corona, ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
Makhuri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait penundaan pelantikan anggota PPS ini berdasarkan surat edaran KPU RI dan surat edaran Bupati Tanah Bumbu.
Penundaan itu dilakukan, kata Makhruri, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dengan tidak mengumpulkan orang banyak.
Makhruri menyebut masih PPS di 6 kecamatan yang ditunda pelantikan dan pengambilan sumpah janji di antaranya; Mantewe, Karang Bintang, Satui, Sungai Loban, Batulicin, dan Simpang Empat.
"Meski di tengah mewabahnya virus corona ini, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI dan belum ada perubahan,"ujar Makhuri.
(Alam)
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu) melantik dan mengambil sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 minggu ini, karena status kejadian luar biasa (KLB) virus corona, ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
Makhuri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait penundaan pelantikan anggota PPS ini berdasarkan surat edaran KPU RI dan surat edaran Bupati Tanah Bumbu.
Penundaan itu dilakukan, kata Makhruri, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dengan tidak mengumpulkan orang banyak.
Makhruri menyebut masih PPS di 6 kecamatan yang ditunda pelantikan dan pengambilan sumpah janji di antaranya; Mantewe, Karang Bintang, Satui, Sungai Loban, Batulicin, dan Simpang Empat.
"Meski di tengah mewabahnya virus corona ini, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI dan belum ada perubahan,"ujar Makhuri.
(Alam)
0 Response to "KPU Tanbu Tunda Lantik PPS di 6 Kecamatan"
Posting Komentar