Ops Antik Intan 2020; Polres Tanbu Amankan 33 Tersangka



Polres Tanah Bumbu mengamankan 33 orang tersangka; 29 laki-laki dan 4 wanita.

"Tersangka terjaring dalam Operasi Antik Intan tahun 2020, gabungan hasil kegiatan semua polsek selama 14 hari dari tanggal 21 Februari - 5 Maret 2020,"papar Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, Kompol Yulianor saat menggelar pers rilis di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (13/3/2020).

Dilanjutkan Yulianor, bersama sejumlah tersangka, total barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu, sabu 100,42 gram, ekstasi atau XTC 2,48 gram, carnophen zinet 300 butir dan obat daftar G lainnya 1.492 butir.

"Target dari Polda Kalsel berhasil dilaksanakan 100 persen, yakni, 4 target operasi,"pungkasnya.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ops Antik Intan 2020; Polres Tanbu Amankan 33 Tersangka"

Posting Komentar