Polres Tanbu dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Semprotkan Disinfektan ke Jalan Umum



Polres Tanah Bumbu bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan secara massal ke beberapa tempat di antaranya di; Jalan Simpang Tiga Kodeco, Jalan Raya Batulicin, Simpang Empat Lampu Merah, Pasar Minggu, Education Park, Jalan Transmigrasi Pelajau, KM 4 Kompi, Masjid Agung Al Falah, dan Bandara Bersujud.

Penyemprotan disinfektan ke beberapa tempat ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah Bumbu.

Disampaikan, pelaksanaan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dan merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 terkait antisipasi perkembangan pandemik virus Corona.

Dalam rangka mendukung kesehatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain menyemprotkan disinfektan, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dan mengenakan masker.

Dalam imbauan itu masyarakat juga diharapkan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Tanbu dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Semprotkan Disinfektan ke Jalan Umum"

Posting Komentar