Putera: Pendapatan Parkir di Area Pariwisata Kebobolan, Rian: Kami Komitmen Perbaiki
Gewsima Mega Putera, Anggota DPRD Kotabaru saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD membahas pendapatan parkir di Kotabaru.
Pendapatan daerah dari sektor parkir, Dinas Lingkungan
Hidup lebih besar dari Dinas Pariwisata.
Pada tahun 2019, pendapatan parkir di area Hutan Meranti
yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 49 juta.
Sedangkan area parkir di tiga lokasi yang dikelola Dinas
Pariwisata; Siring Laut, Partai Gedambaan, dan Tumpang Dua hanya sebesar Rp 21
juta.
Demikian dipaparkan Hairul Aswandi, Kepala Badan
Pendapatan Daerah dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar Komisi II
DPRD Kotabaru, Senin (02/3/2020).
Melihat hal itu, Gewsima Mega Putera, Anggota DPRD
mengaku kaget.
Wakil Ketua Komisi II DPRD ini lalu mengungkapkan satu
kejadian yang dia alami sewaktu parkir (mobil) di area Siring Laut. Intinya, dia mengaku
pernah ngamuk karena ditagih parkir tak sesuai dengan tarif parkir.
Belakangan Putera mengetahui, pengelolaan parkir di
Siring Laut dilakukan dengan sistem target (borongan), tidak berdasarkan
karcis.
Kemudian di area sarang tiung, maksudnya (area wisata
Pantai Gedambaan), Putera juga banyak menerima keluhanan terkait parkir di sana. “Saya
tidak pernah melihat karcis parkirnya,”ucapnya.
Intinya, Putera menyatakan, pendapatan dari sektor parkir
banyak kebobolan. Karena itu dia meminta, untuk di area parkir Siring Laut
diaktifkan lagi automatic gate system (palang pintu otomatis).
Khairian Anshari, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan
Olahraga menjelaskan, area parkir yang dikelola dinasnya hanya sebatas di dalam
Siring Laut.
Pada tahun 2020 ini, kata Khairian, kewenangan pengelolaan
parkir di area Siring Laut sudah diserakan ke Dinas Perhubungan.
“Kita bersama-sama Dinas Perhubungan komitmen untuk
meningkatkan PAD,”tutur Rian sapaan akrab Khairian Anshari.
Rian mengakui, pendapat parkir di Siring Laut tidak
optimal, hal itu disebabkan di antaranya 12 petugas parkir yang dia belum dapat
solusinya.
Terkait sistem borongan pendapatan parkir di Siring Laut,
Rian mengaku penetapan itu dilakukan bersama-sama Dinas Perhubungan. Melibatkan
(pendapat) teknis Dinas Perbuhungan.
Untuk parkir di Pantai Gedambaan, Rian menjelaskan, tarif
parkirnya secara umum sama dengan tarif parkir di pinggir jalan, yaitu, Rp 1000
untuk kendaraan roda 2, dan Rp 2000 roda 4.
“Hal ini yang menjadi kendala kami di area Pantai
Gedambaan, kami belum bisa menggaji 14 petugas yang ada di sana. Bisa jadi ini
yang mengakibatkan pengawasnya kurang. Kami komitmen untuk memperbaiki,”ujar
Rian.
(IHa)
tonton videonya
0 Response to "Putera: Pendapatan Parkir di Area Pariwisata Kebobolan, Rian: Kami Komitmen Perbaiki"
Posting Komentar