Rapat Paripurna DPRD Kotabaru; Revisi Program Kerja 2019/2020
H Mukhni.AF, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru saat memimpin rapat paripurna DPRD.
Dipimpin H Mukhni.AF, Wakil Ketua I DPRD, dan didampingi
Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru,
digelar rapat paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (24/3/2020).
Rapat paripurna DPRD, masa persidangan II, rapat ke-8,
tahun sidang 2019/2020 ini beragendakan penetapan rancangan keputusan DRPD
Kotabaru tentang perubahan keputusan DPRD Kotabaru Nomor 20 tahun 2019 tentang
program kerja DPRD Kotabaru tahun 2019/2020.
Perubahan keputusan DRPD Kotabaru tersebut, kata Mukhni,
dikarenakan adanya revisi program kerja DPRD Kotabaru tahun 2019/2020.
Revisi program kerja DRPD Kotabaru tersebut berdasarkan
hasil rapat Badan Musyawarah DRPD Kotabaru tertanggal 23 Maret 2020, kemarin, maka
program kerja DPRD Kotabaru tahun 2020 harus direvisi untuk mengakomodir
kegiatan.
“Apakah rancangan keputusan DPRD Kotabaru tersebut dapat
disetujui menjadi keputusan DPRD Kotabaru?”tanya Mukhni
“Setuju,” sahut sejumlah Anggota DPRD Kotabaru.
Sebelum rapat paripurna ini dimulai, Pimpinan DPRD
Kotabaru dan seluruh fraksi DPRD Kotabaru
sempat membahas kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tertang
pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, yakni, tidak melaksanakan
kegiatan yang mengakibatkan dapat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
baca juga:
http://www.sentral14.id/2020/03/cegah-corona-anggota-dprd-tak.html
baca juga:
http://www.sentral14.id/2020/03/cegah-corona-anggota-dprd-tak.html
Terhadap hal itu, Pimpinan dan Anggota DPRD mendukung dan
untuk sementara atau sampai dinyatakan kondusif, mereka tidak melaksanakan kegiatan
sosialisasi kepada konstituen masing-masing.
(IHa)
tonton videonya
0 Response to "Rapat Paripurna DPRD Kotabaru; Revisi Program Kerja 2019/2020"
Posting Komentar