Sampah di KM 8 dan 10 Jalan Trasmigrasi, DLH Minta Peran Aktif Desa.

Lokasi tumpukan sampah di KM 8 dan 10 Jalan Transmigrasi, Desa Sarigadung.


"Sampah yang dibuang sembarangan itu perilaku masyarakat belum sadar kebersihan dan kurang peduli dengan lingkungannya."

Kepala DLH Tanah Bumbu, Rahmat Prapta Udoyo. 

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rahmat Prapta Udoyo menanggapi adanya tumpukan sampah di pinggir Jalan Transmigrasi KM 8 dan KM 10.

"Kepala desa yang harus bertanggungjawab atas sampah yang ada di lingkungannya, karena dana desa bisa membeli sarana prasarana untuk pengelolaan sampah di desanya,"ujar Rahmat.

Di Desa Sarigadung, kata Rahmat, sudah ada TPS3R (tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R; reduce, reuse, recycle) di wilayah Kapet.

"Pihak desa harusnya mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar membuang ke sana (TPS3R) Kapet, jangan membuang di pinggir jalan. Dari TPS3R selanjutnya DLH yang mengangkut ke pembuangan akhir,"katanya.

Rahmat berharap, kepala desa, aparat desa, serta RT bisa aktif dalam pembersihan sampah di lingkungan masing-masing dengan cara gotong-royong.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar

Dihubungi Kepala Desa Sarigadung Kaspul Anwar membenarkan adanya tumpukan sampah di pinggir jalan itu.

"Kami sudah melakukan musyawarah dengan BPD, RT dan tokoh masyarakat serta sudah mengimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan,"akunya.

Kaspul mengungkapkan, angkutan sampah Desa Sarigadung belum mampu atau kewalahan mengangkut sampah ke TPS3R karena wilayahnya luas.

Menurutnya, sampah itu tidak semua dari masyarakat Desa Sarigadung.

"Yang dari luar juga membuang sampah ke wilayah Sarigadung,"ucapnya.

Namun demikian, katanya, tahun 2020 ini Desa Sarigadung sudah menganggarkan mobil (pickup) pengangkut sampah.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sampah di KM 8 dan 10 Jalan Trasmigrasi, DLH Minta Peran Aktif Desa."

Posting Komentar