Tajudiennor Pertanyakan Pajak Parkir, Bapenda: Pajak Parkir Melebihi Target
Tajudiennor, Anggota DPRD Kotabaru saat RDP DPRD Komisi II.
Tajudiennor, Anggota DPRD Kotabaru mempertanyakan pajak
parkir yang dipungut dari mini market dan hotel yang ada di Kotabaru.
Hal itu dikemukakan Taju sapaan akrab Tajudiennor dalam
rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang digelar untuk membahas pendapatan daerah
dari sektor parkir, Senin (02/3/2020).
Dalam RDP ini terungkap, pendapatan parkir selain dari
retribusi parkir yang ada di jalan-jalan dan di area yang dikelola SKPD, juga
ada yang bersumber dari pajak parkir yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah
dari mini market dan hotel.
“Dari semua kumpulan pungutan parkir itu apakah dikenakan
pajak lagi? Kalau dikenakan pajak lagi berarti ada dua sumber pendapatan kita
dari sektor parkir ini. Tolong disampaikan,”pinta Taju.
Basriah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II, Badan
Pendapatan Daerah Kotabaru membenarkan hal itu.
“Target pendapatan pajak parkir (di area mini market dan
hotel) pada tahun 2019 sebesar Rp 34 juta, realisasinya sebesar Rp 36 juta.
Artinya melebihi target,”jelas Basriah.
(IHa)
tonton videonya
0 Response to "Tajudiennor Pertanyakan Pajak Parkir, Bapenda: Pajak Parkir Melebihi Target"
Posting Komentar