DPRD Kotabaru Realokasi Sekitar Rp 2,5 M Anggarannya Untuk Penanganan Covid-19



“Insya Allah sekitar Rp 2 miliar ada aja kita untuk kegiatan membantu penanganan Covid-19 di Kotabaru.”

Demikian dikemukakan Sekretaris DPRD, H Joni Anwar dalam rapat (internal) DPRD Kotabaru ketika ditanya anggota DPRD terkait kemungkinan anggaran kegiatan DPRD yang direalokasi untuk kegiatan penanganan Covid-19 di Kotabaru.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, juga dihadiri Ketua DPRD Syairi Mukhlis, sejumlah anggota DPRD, dan Sekretaris DPRD beserta staf, Senin (13/4/2020).

“(Dalam rapat) disepakati Kegiatan-kegiatan DRPD yang tidak dapat dilaksanakan, anggarannya direalokasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19. Tadi diasumsikan sekitar Rp 2,5 miliar,”tandas Mukhni.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru Realokasi Sekitar Rp 2,5 M Anggarannya Untuk Penanganan Covid-19"

Posting Komentar