DPRD Kotabaru Realokasi Sekitar Rp 2,5 M Anggarannya Untuk Penanganan Covid-19
“Insya Allah sekitar Rp 2 miliar ada aja kita untuk kegiatan
membantu penanganan Covid-19 di Kotabaru.”
Demikian dikemukakan Sekretaris DPRD, H Joni Anwar dalam rapat (internal)
DPRD Kotabaru ketika ditanya anggota DPRD terkait kemungkinan anggaran kegiatan
DPRD yang direalokasi untuk
kegiatan penanganan Covid-19 di Kotabaru.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Mukhni.AF,
didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, juga dihadiri Ketua DPRD Syairi
Mukhlis, sejumlah anggota DPRD, dan Sekretaris DPRD beserta staf, Senin (13/4/2020).
“(Dalam rapat) disepakati Kegiatan-kegiatan DRPD yang tidak
dapat dilaksanakan, anggarannya direalokasikan untuk kegiatan penanganan
Covid-19. Tadi diasumsikan sekitar Rp 2,5 miliar,”tandas Mukhni.
(IHa)
0 Response to "DPRD Kotabaru Realokasi Sekitar Rp 2,5 M Anggarannya Untuk Penanganan Covid-19"
Posting Komentar