LSM KCW Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Lahan RS di Amuntai

(Tangkapan layar. Dok. Kejati Kalsel)

Tim dari Kejagung RI diketahui sudah memeriksa terkait pengadaan lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan rumah sakit di Muara Tapus, Amuntai, Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2015 - 2016

LSM Kalimantan Corruption Watch (KCW) Perwakilan Kalsel mengaku dalam waktu dekat akan mempertanyakan hasil pemeriksaannya ke Kejati Kalsel.

Menurut LSM KCW Kalsel, kepentingan pihaknya mempertanyakan karena sejak November 2018 hingga sekarang belum ada kejelasan hasil pemeriksaannya.

Menurut informasi yang didapatkan LSM KCW Kalsel, pihak Kejagung sudah memeriksa 34 orang saksi berbekal surat perintah penyelidikan Nomor 94/F2/Fd,1/ 2018 tertanggal 12 November 2018 yang ditandatangani Asri Agung Putra.

Pihak Kejagung sudah memeriksa di antaranya; para panitia pengadaan lahan H HP, SS, RN dan ARA. Dan sudah memeriksa para pemilik lahan; A.Hj, SBR, HA M, DAR.

Menurut LSM KCW Kalsel Ikhwal permasalahan terkait lahan itu adalah selisih yang terlalu besar karena menurut keterangan harga wajar tanah di wilayah tersebut berkisar Rp70 ribu per meter persegi namun oleh Pemkab HSU dikeluarkan sebesar Rp 420 ribu per meter persegi sehingga diduga negara dirugikan sebesar Rp 14 miliar.

Kejati Kalsel melalui Kasi Penkum, Mahfuzat saat dikonfirmasi lewat telepon terkait hasil pemeriksaan itu, belum bisa menanggapi, dan meminta waktu untuk berkoordinasi ke Bidang Pidsus Kejati untuk mendapatkan informasi yang benar

(Akhmad)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LSM KCW Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Lahan RS di Amuntai"

Posting Komentar