Refocusing, Realokasi Anggaran Covid-19, Kotabaru Sekitar Rp 50 M
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengikuti siaran dialog di Radio Gema Saijaan (RGS), Kamis (23/4/2020).
Diawal dialog, H Kisra Sarwansyah atau akrab disapa H
Ikis yang ditugaskan mewawancarai Ketua DPRD menanyakan peran serta DPRD
Kotabaru dalam penanganan Covid-19.
“Terkait tufoksinya, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) sudah menyelesaikan refocusing dan realokasi anggaran terkait
percepatan pengananan Covid-19 ini,”kata Syairi.
Dijelaskannya, pada rapat (pertama) DPRD dengan TAPD
menyepakati belanja tidak terduga awalnya Rp 13,2 miliar, dan Rp 3 miliar untuk
jejaring sosial (bantuan masyakat) yang akan segera disalurkan.
Dilanjutkan Syairi, dalam rapat (kedua) masih terkait refocusing
dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, DPRD dan TAPD menambah
lagi Rp 35,8 miliar.
“Anggaran DPRD sendiri dipangkas sekitar Rp 7 miliar yang
masuk di anggaran tambahan Rp 35,8 miliar untuk penanganan Covid-10
itu,”katanya.
Dalam penanganan Covid-19 ini, kata Syairi, juga diperlukan
peran serta masyarakat paling tidak mematuhi imbauan pemerintah sehingga mata
rantai Covid-19 cepat terputus.
Kapan DPRD memulai membahas terkait anggaran penanganan
Covid-19 ini?
“Begitu provinsi menetapkan status tanggap darurat, di
beberapa daerah termasuk Kotabaru juga menetapkan status tanggap darurat. Pada
waktu itu kita melihat anggaran tanggap darurat hanya sebesar Rp 2 miliar. Atas
dasar itu DPRD meinisiasi pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19,”kata
Syairi.
Bagaimana nanti penggunaan anggaran tersebut?
“Anggaran yang sudah kita refocusing dan realokasi kurang
lebih Rp 50 miliar untuk penanganan kesehatan, jejaring bantuan sosial, dan dunia
usaha."
Dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini, kata Syairi,
pihaknya dan Bupati melalui Sekda sudah menyampaikan agar BPBD, Dinas Kesehatan,
RS selalu berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APID) atau
Inspektorat agar dalam penggunaaan anggaran jangan sampai salah langkah.
Refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19 ini
berimbas ke anggaran pembangunan lainnya?
“Tentu APBD kita berimbas.
Dengan kondisi ini berdasarkan VidCon Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kotabaru dengan Menteri Keuangan dan Menteri
Dalam Negeri disampaikan bahwa daerah berdasarkan PMK Nomor 35 Tahun 2020, ada
ketentuan pemotongan anggaran daerah.”
Khusus Kotabaru anggaran yang dipangkas sebesar Rp 153 miliar.
“Dengan pemangkasan ini, kata Syairi, sangat berdampak
terhadap pembangunan di daerah, di sisi lain kita harus memperhatikan bagaimana
penanganan Covid-19 ini.”
Bagaimana imbauan kemenkeu ke Gubernur untuk menghentikan
proses lelang?
“Kita sudah bersurat ke Bupati untuk segera menghentikan
proses lelang khususnya proyek-proyek besar karena bisa berdampak terhadap APBD
akibat pemotongan APBD. Apabila proyek-proyek besar itu tetap dilaksanakan
dikhawatirkan akan menimbulkan utang daerah.
Ini yang harus diperhatikan eksekutif dalam rangka
menjaga stabilitas keuangan kita,”kata Syairi.
Disinggung hal lain?
“Terkait penanganan Covid-19 ini, anggota DPRD Kotabaru selalu
aktif turun ke kecamatan, ke desa-desa untuk mengedukasi masyarakat, dan
diharapkan edukasi itu bisa dilanjutkan gugus tugas di tingkat desa ke
masyarakat.”
“Dalam waktu dekat ini anggota DPRD kembali turun ke
kecamatan, masih terkait pencegahan Covid-19 dan membawa sedikit bantuan untuk
masyarakat yang terdampak,”ujar Syairi.
Diakhir dialog, Syairi mengimbau masyarakat untuk tetap
tenang, tidak panik, dan selalu mengikuti anjuran pemerintah yang merupakan bagian
pemutus mata rantai.
Terkait imbauan tidak melaksanakan salat berjemaah
khususnya di bulan Ramadhan, Syairi menjelaskan, pemerintah tidak melarang beribadah
tapi melarang berkumpulnya orang banyak karena tidak diketahui siapa di
antaranya yang terpapar Covid-19.
(IHa)
0 Response to "Refocusing, Realokasi Anggaran Covid-19, Kotabaru Sekitar Rp 50 M"
Posting Komentar