Refocusing, Realokasi Anggaran Covid-19, Kotabaru Sekitar Rp 50 M


Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengikuti siaran dialog di Radio Gema Saijaan (RGS), Kamis (23/4/2020).

Diawal dialog, H Kisra Sarwansyah atau akrab disapa H Ikis yang ditugaskan mewawancarai Ketua DPRD menanyakan peran serta DPRD Kotabaru dalam penanganan Covid-19.

“Terkait tufoksinya, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyelesaikan refocusing dan realokasi anggaran terkait percepatan pengananan Covid-19 ini,”kata Syairi.

Dijelaskannya, pada rapat (pertama) DPRD dengan TAPD menyepakati belanja tidak terduga awalnya Rp 13,2 miliar, dan Rp 3 miliar untuk jejaring sosial (bantuan masyakat) yang akan segera disalurkan.

Dilanjutkan Syairi, dalam rapat (kedua) masih terkait refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, DPRD dan TAPD menambah lagi Rp 35,8 miliar.

“Anggaran DPRD sendiri dipangkas sekitar Rp 7 miliar yang masuk di anggaran tambahan Rp 35,8 miliar untuk penanganan Covid-10 itu,”katanya.

Dalam penanganan Covid-19 ini, kata Syairi, juga diperlukan peran serta masyarakat paling tidak mematuhi imbauan pemerintah sehingga mata rantai Covid-19 cepat terputus.

Kapan DPRD memulai membahas terkait anggaran penanganan Covid-19 ini?

“Begitu provinsi menetapkan status tanggap darurat, di beberapa daerah termasuk Kotabaru juga menetapkan status tanggap darurat. Pada waktu itu kita melihat anggaran tanggap darurat hanya sebesar Rp 2 miliar. Atas dasar itu DPRD meinisiasi pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19,”kata Syairi.

Bagaimana nanti penggunaan anggaran tersebut?
“Anggaran yang sudah kita refocusing dan realokasi kurang lebih Rp 50 miliar untuk penanganan kesehatan, jejaring bantuan sosial, dan dunia usaha."

Dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini, kata Syairi, pihaknya dan Bupati melalui Sekda sudah menyampaikan agar BPBD, Dinas Kesehatan, RS selalu berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APID) atau Inspektorat agar dalam penggunaaan anggaran jangan sampai salah langkah.

Refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19 ini berimbas ke anggaran pembangunan lainnya?

“Tentu APBD kita berimbas.
Dengan kondisi ini berdasarkan VidCon Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotabaru dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri disampaikan bahwa daerah berdasarkan PMK Nomor 35 Tahun 2020, ada ketentuan pemotongan anggaran daerah.”

Khusus Kotabaru anggaran yang dipangkas sebesar Rp  153 miliar.

“Dengan pemangkasan ini, kata Syairi, sangat berdampak terhadap pembangunan di daerah, di sisi lain kita harus memperhatikan bagaimana penanganan Covid-19 ini.”

Bagaimana imbauan kemenkeu ke Gubernur untuk menghentikan proses lelang?

“Kita sudah bersurat ke Bupati untuk segera menghentikan proses lelang khususnya proyek-proyek besar karena bisa berdampak terhadap APBD akibat pemotongan APBD. Apabila proyek-proyek besar itu tetap dilaksanakan dikhawatirkan akan menimbulkan utang daerah.
Ini yang harus diperhatikan eksekutif dalam rangka menjaga stabilitas keuangan kita,”kata Syairi.

Disinggung hal lain?
“Terkait penanganan Covid-19 ini, anggota DPRD Kotabaru selalu aktif turun ke kecamatan, ke desa-desa untuk mengedukasi masyarakat, dan diharapkan edukasi itu bisa dilanjutkan gugus tugas di tingkat desa ke masyarakat.”

“Dalam waktu dekat ini anggota DPRD kembali turun ke kecamatan, masih terkait pencegahan Covid-19 dan membawa sedikit bantuan untuk masyarakat yang terdampak,”ujar Syairi.

Diakhir dialog, Syairi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan selalu mengikuti anjuran pemerintah yang merupakan bagian pemutus mata rantai.

Terkait imbauan tidak melaksanakan salat berjemaah khususnya di bulan Ramadhan, Syairi menjelaskan, pemerintah tidak melarang beribadah tapi melarang berkumpulnya orang banyak karena tidak diketahui siapa di antaranya yang terpapar Covid-19.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Refocusing, Realokasi Anggaran Covid-19, Kotabaru Sekitar Rp 50 M"

Posting Komentar