Rusunawa di Desa Dirgahayu Dijadikan Isolasi ODP Covid-19, Dibatalkan


Suasana rapat di Kantor Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara terkait penolakan warga RT 15,16,17 Desa Dirgahayu, Rusunawa di sekitar pemukiman mereka dijadikan tempat isolasi ODP, PDP, suspect Covid-19

Kamarin, Selasa (31/3/2020), warga RT 15,16, dan 17 Desa Dirgahayu menyampaikan penolakan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Jalan SUPM, Desa Dirgahayu  akan dijadikan tempat isolasi ODP Covid-19.
Penolakan warga tersebut disampaikan langsung ke Sekda Said Akhmad di lokasi.

baca juga:
http://www.sentral14.id/2020/03/warga-menolak-rusunawa-di-desa.html

Padahal sebelumnya, Senin (30/3/2020) Bupati Sayed Jafar sudah mengumumkan, Rusunawa tersebut akan dijadikan (dipersiapkan) sebagai tempat isolasi pertama jika ada pasien ODP,PDP, suspect Covid-19 di Kotabaru.

baca juga:

Melalui Forkopimcam Pulau Laut Utara dan Kepala Desa Dirgahayu, persoalan ini kembali dibahas dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Dirgahayu dengan mengundang perwakilan warga, Rabu (01/4/2020).

“Alhamdulilah, keputusan Bupati yang disampaikan melalui Camat Pulau Laut Utara bersama Forkopimcam lainnya juga saya sendiri, rencana Rusunawa dijadikan tempat isolasi Covid-19, dibatalkan,”kata Bahdiannoor, Kepala Desa Dirgahayu.

(IHa)

Tonton videonya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rusunawa di Desa Dirgahayu Dijadikan Isolasi ODP Covid-19, Dibatalkan"

Posting Komentar