Rusunawa di Desa Dirgahayu Dijadikan Isolasi ODP Covid-19, Dibatalkan
Suasana rapat di Kantor Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara terkait penolakan warga RT 15,16,17 Desa Dirgahayu, Rusunawa di sekitar pemukiman mereka dijadikan tempat isolasi ODP, PDP, suspect Covid-19
Kamarin, Selasa (31/3/2020), warga RT 15,16, dan 17 Desa
Dirgahayu menyampaikan penolakan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di
Jalan SUPM, Desa Dirgahayu akan dijadikan
tempat isolasi ODP Covid-19.
Penolakan warga tersebut disampaikan langsung ke Sekda
Said Akhmad di lokasi.
http://www.sentral14.id/2020/03/warga-menolak-rusunawa-di-desa.html
Padahal sebelumnya, Senin (30/3/2020) Bupati Sayed Jafar
sudah mengumumkan, Rusunawa tersebut akan dijadikan (dipersiapkan) sebagai
tempat isolasi pertama jika ada pasien ODP,PDP, suspect Covid-19 di Kotabaru.
baca juga:
Melalui Forkopimcam Pulau Laut Utara dan Kepala Desa
Dirgahayu, persoalan ini kembali dibahas dalam rapat yang digelar di Aula
Kantor Desa Dirgahayu dengan mengundang perwakilan warga, Rabu (01/4/2020).
“Alhamdulilah, keputusan Bupati yang disampaikan melalui
Camat Pulau Laut Utara bersama Forkopimcam lainnya juga saya sendiri, rencana
Rusunawa dijadikan tempat isolasi Covid-19, dibatalkan,”kata Bahdiannoor,
Kepala Desa Dirgahayu.
(IHa)
Tonton videonya
0 Response to "Rusunawa di Desa Dirgahayu Dijadikan Isolasi ODP Covid-19, Dibatalkan"
Posting Komentar