Satpol PP dan Damkar Monitor Kapet. Ini Hasilnya.

Petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu saat melakukan pendataan bangunan rumah dan warung di Kapet.

Menindaklanjuti surat pemberitahuan Kecamatan Simpang Empat tertanggal 03 Maret 2020, Satpol PP dan Damkar melaksanakan monitoring; melibatkan aparat Desa Sarigadung di kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet) di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa (14/4/2020)

Ditemukan sebanyak 10 unit bangunan, yakni, 6 unit bangunan warung dan 4 unit rumah tinggal non permanen yang berdiri di kawasan itu.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Jailani, mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut laporan ada yang mendirikan bangunan di Kapet.

"Warga yang mendirikan bangunan akan dipanggil dan diberikan surat teguran tertulis,"ujarnya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar, Mahdiansyah menambahkan, Kapet merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Setelah semua proses dilakukan, hasilnya akan dilaporkan ke Satpol PP Provinsi Kalsel terkait penindakan dan langkah selanjutnya,"katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area Kapet.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP dan Damkar Monitor Kapet. Ini Hasilnya."

Posting Komentar