Cipta Kondisi di Kelumpang Hulu; Dapatkan Minuman Memabukkan di Warung..
Istimewa
19 botol miras dan 20 bungkus tuak (10 liter) didapatkan dari warung nongkrong di Jalan Provinsi, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kamis (21/5/2020) malam.
Minuman memabukkan itu didapatkan setelah pihak Kecamatan dan Polsek Kelumpang Hulu melakukan operasi cipta kondisi.
"Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman, kondusif, "kata Ipda Rifandy P Putra, Kapolsek Kelumpang Hulu.
Dikatakannya, menjelang Hari Raya Indul Fitri 1441 H ini, intensitas kegiatan terkait keamanan makin ditingkatkan agar pelaksanaan kegiatan ibadah ramadan dan lebaran nanti, situasinya aman terkendali.
(Syamsir)
19 botol miras dan 20 bungkus tuak (10 liter) didapatkan dari warung nongkrong di Jalan Provinsi, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kamis (21/5/2020) malam.
Minuman memabukkan itu didapatkan setelah pihak Kecamatan dan Polsek Kelumpang Hulu melakukan operasi cipta kondisi.
"Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman, kondusif, "kata Ipda Rifandy P Putra, Kapolsek Kelumpang Hulu.
Dikatakannya, menjelang Hari Raya Indul Fitri 1441 H ini, intensitas kegiatan terkait keamanan makin ditingkatkan agar pelaksanaan kegiatan ibadah ramadan dan lebaran nanti, situasinya aman terkendali.
(Syamsir)
0 Response to "Cipta Kondisi di Kelumpang Hulu; Dapatkan Minuman Memabukkan di Warung.."
Posting Komentar