Covid-19, Pemkab Kotabaru Gratiskan Tagihan PDAM 2 Bulan
Akibat pendemi Covid-19 terjadi penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat.
Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemkab Kotabaru melalui PDAM memberikan subsidi kepada pelanggan PDAM se-Kotabaru; gratis untuk pembayaran rekening bulan Mei - Juni 2020.
"Karena keterbatasan keuangan daerah, Pemkab hanya mensubsidi (gratiskan) selama dua bulan,"kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Jumat (08/5/2020).
Pelanggan yang mendapat subsidi dengan klasifikasi (golongan rumah tangga); A1, A2, A3, A4, dan Golongan Sosial Khusus (tempat ibadah).
"Kami berharap masyarakat bisa langsung berkomunikasi ke PDAM terkait subsidi ini,"kata Bupati.
(IHa)
0 Response to "Covid-19, Pemkab Kotabaru Gratiskan Tagihan PDAM 2 Bulan"
Posting Komentar