Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda
Istimewa
“Setelah berubah menjadi sebuah Peraturan Daerah tentu kita berharap akan berdampak pada kemajuan pembangunan sekaligus memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud."
Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, menanggapi pandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat mengikuti rapat paripurna DPRD melalui video konferensi dari kantor BPBD, Selasa (23/6/2020).
4 Raperda dimaksud :
1.) Raperda tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2.) Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi PT Batulicin Jaya Utama (PERSERODA).
3.) Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.
4.) Raperda tentang Perubahan sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama.
(Ril/Alam)
“Setelah berubah menjadi sebuah Peraturan Daerah tentu kita berharap akan berdampak pada kemajuan pembangunan sekaligus memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud."
Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, menanggapi pandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat mengikuti rapat paripurna DPRD melalui video konferensi dari kantor BPBD, Selasa (23/6/2020).
4 Raperda dimaksud :
1.) Raperda tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2.) Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi PT Batulicin Jaya Utama (PERSERODA).
3.) Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.
4.) Raperda tentang Perubahan sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama.
(Ril/Alam)
0 Response to "Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda"
Posting Komentar