Ikbal: FPII Organisasi Pers Bukan LSM

Foto/Istimewa

PALU - Ikbal Borman SH plt Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulteng, menegaskan FPII adalah organisasi perekat, pemersatu, dan pembela insan Pers, bukan NGO (LSM) atau organisasi massa (Ormas).

"Kami berharap kawan - kawan yang telah bergabung di Setwil FPII Sulteng dapat memahami hal ini, agar dapat menempatkan dan membawa FPII sesuai visi misi dan tujuan, sasaran yang telah ditetapkan secara nasional," katanya yang disampaikan melalui surat digital kepada seluruh pengurus Setwil/Korwil FPII se-Sulteng (30/6/2020).

Ia juga menegaskan, sampai saat ini Setwil FPII Sulteng tidak ada membuat, mengedarkan proposal terkait permohonan bantuan apapun kepada Pemerintah Daerah dan pihak ke tiga.

"Jadi jika ada oknum yang membawa proposal mengatasnamakan FPII, jangan dilayani. Kami berharap kepada para mitra dan penyelenggara negara di Sulteng, jika menerima surat seperti itu agar diteliti dan melaporkan kepada pihak kami, dan jika diperlukan laporkan saja ke polisi, jika tidak jelas," tegas Ikbal.

Penasehat FPII Sulteng (aktif) ini berharap agar setiap pengurus menjaga hubungan baik di internal FPII dan organisasi wartawan lainnya.

"Kita semua bersaudara walau berbeda organisasi Pers, tugas kita tentunya sama.
Menjaga independensi dan profesionalitas dalam bekerja. Menghindari pemberitaan hoaks. Melaksanakan fungsi kontrol sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, pedoman media siber," imbaunya.

Ia juga mengakui masih banyak oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, bahkan pakai kartu pers tanpa media yang jelas.

“Inilah tugas kita di FPII, bagaimana kita bisa menjadi contoh untuk menunjukkan profesionalitas dalam bekerja, dan tentunya kompak dalam menghadapi kriminalisasi insan Pers," tandasnya.

(***)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ikbal: FPII Organisasi Pers Bukan LSM"

Posting Komentar