Khawatir Proyek Tak Dibayar? Tenang, Kadin dan PT Jamkrindo Sudah MoU
Penandatangan MoU antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotabaru dan PT Jamkrindo Syariah Kotabaru sub Banjarmasin dilakukan di kantor Kadin Kotabaru, Kamis (18/6/2020).
Ketua Kadin Kotabaru, Suwandi berharap kerja sama ini bisa bermanfaat bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"MOU ini juga sebagai bentuk jaminan PT Jamkrindo kepada pengusaha dan pemerintah terkait pelaksanaan proyek," ujarnya.
Lebih teknis Pimpinan PT Jamkrindo Syariah Kotabaru sub Banjarmasin, Suyoto menjelaskan, misalnya pengusaha kecil yang menjadi nasabah satu bank.
Pengusaha itu mau pinjam modal ke bank terutama bank syariah.
"Nah kami ada di belakang bank itu untuk menjamin apabila terjadi sesuatu kemacetan atau gagal bayar," jelasnya.
Selain itu menjamin pengusaha yang sudah menjadi anggota Kadin terkait pelaksanaan proyek pemerintah.
"Apabila terjadi wanprestasi atau tidak sesuai perjanjian kontrak (pembayaran hasil pekerjaan tertunda.red) kami yang bantu tanggulangi," ujarnya.
Begitu kontraktor atau pengusaha memenangkan tender proyek, membutuhkan jaminan pelaksanaan, uang muka, pemeliharaan, penawaran, sampai SP2D di akhir tahun.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk kontraktor agar lebih cepat tanda tangan kontrak dengan satuan kerja. Mempercepat proses uang muka dan sebagainya," kata Vina, Manajer PT Jamkrindo Syariah menambahkan.
(IHa/Rahman)
0 Response to "Khawatir Proyek Tak Dibayar? Tenang, Kadin dan PT Jamkrindo Sudah MoU"
Posting Komentar