Putra: DPRD Sedang Godok Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Sekda: Nanti Kita Tanggapi..

Gewsima Mega Putra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru.

DPRD Kotabaru sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda)
Tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Hal itu diketahui dari rilis yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, Kamis (11/6/2020).

DPRD Kotabaru optimis, kata Putra, mampu menyelesaikan raperda itu dalam waktu dekat.

"Saya pikir ini penting dan menjadi prioritas kami di legislatif. Mereka yang tidak mampu harus mendapat bantuan hukum saat berkasus, ya semacam LBH gratis gitu!" ucap Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Syairi Mukhlis mengatakan, saat ini DPRD Kotabaru sedang memfinalisasi Raperda bantuan hukum masyarakat miskin.

Bahkan, sambungnya, Raperda ini disebut-sebut menjadi yang paling cepat progresnya dibanding raperda lain yang tidak sempat terselesaikan dewan periode sebelumnya.

Dia meyakini legislatif mampu merumuskan Raperda itu secara rinci dan matang, serta mau berkoordinasi dengan jajarannya, sebab apapun produk hukumnya, saat diterapkan ada di tangan eksekutif.

"Pasti nanya ke kita apa-apa, karena yang teknis birokrasi. Ada aspek-aspek lain yang perlu pertimbangan kita sebagai yang melaksanakan," tandasnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Sekda Said Akhmad, mengatakan belum bisa menanggapi terkait Raperda itu.

"Sementara kita belum bisa tanggapi. Nanti kalau draftnya sudah dikirim ke kita, kita lihat seperti apa isinya, baru kita tanggapi," ujar Sekda mengakhiri.

(IHa/Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Putra: DPRD Sedang Godok Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Sekda: Nanti Kita Tanggapi.."

Posting Komentar