Rapat Paripurna, DPRD Ajukan Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Foto/Istimewa

Laporan akhir proses pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru terhadap 2 (dua) Raperda, pidato Bupati Kotabaru; menyampaikan 3 (tiga) Raperda dan Bapemperda menyampaikan 1 (satu) Raperda inisiatif.

Itulah agenda rapat paripurna DPRD Kotabaru yang digelar, pada Senin, 22 Juni 2020, tadi.

Rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan III, rapat ke - 11 Tahun sidang 2019/2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I H Mukhni.AF, Wakil Ketua II Muhammad Arif dan dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, sejumlah anggota DRPD Kotabaru, unsur Forkopimda, dan kepala SKPD.

2 Raperda yang hasilnya dilaporkan Pansus II, yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Dalam paripurna ini, 2 Raperda itupun disetujui dan langsung disahkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru.

Sedangkan 3 Raperda yang disampaikan Bupati yaitu :
Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pengembangan Prasarana Pertanian.

Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Kotabaru No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan

Raperda tentang Pajak Daerah.

Berikutnya, Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 1 Raperda inisiatif tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Pemerintah kabupaten Kotabaru kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (BPKRI).

Sebelum mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD mengemukakan, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019, Kotabaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kalsel.

Ini prestasi yang ke-5 berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Ini yang tertinggi raihannya.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama eskutif dan legislatif," kata Syairi.

"Kami berharap opini WTP yang diraih dapat menjadi motivasi pak Bupati H Sayed Jafar berserta jajarannya untuk mempertanggungjawabkan dana APBD dengan baik. Tetap berkomitmen dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," imbuhnya.

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna, DPRD Ajukan Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin."

Posting Komentar